Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Fadhil

Mahasiswa

Produksi Miras Dihentikan, Akankah Berdampak pada Perekonomian?

Diperbarui: 13 November 2022   14:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Miras atau minuman keras adalah salah satu wujud benda haram yang dilarang selain berjudi karena lebih banyak dosa besar dibandingkan manfaatnya (lihat QS Al-Baqarah (2): 219). Dalam Tafsir Al-Muyassar, miras dapat menjadikan seseorang kehilangan akal dan harta bendanya, bahkan dapat memicu kepada kasus kriminal lain. Misalnya permusuhan, perselisihan, penghalang zikir dan sholat, bahkan bisa memperkosa dan membunuh. Di ayat lain, QS Al-Maidah (5): 91, Allah SWT menegaskan untuk menghentikan kedua perbuatan itu

Menteri Perdagangan yang pada saat itu dijabat oleh Rachmat Gobel mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

LALU BAGAIMANA DAMPAK NYA TERHADAP PEREKONOMIAN?

Dari analisis ekonomi, minuman keras merupakan barang konsumtif yang akan habis dalam sekali pakai. Banyak sisi negatif yang ditimbulkan ketika konsumsi alkohol naik. Apalagi jika melihat latar belakang Indonesia yang merupakan negara dengan komunitas Muslim terbesar di dunia.

Rasanya tidak etis jika minuman keras dijadikan alat untuk meningkatkan daya beli dalam perekonomian. Rencana kebijakan ini dinilai tidak akan terlalu berdampak signifikan terhadap perekonomian. Justru masyarakat lebih mengkritisi tentang dampak negatif yang ditimbulkan dari pelonggaran tersebut.Alkohol selama ini menjadi penyebab beberapa tindak kriminal karena pengaruhnya yang menurunkan tingkat kesadaran. 

Alkohol merupakan depresan yang menekan kinerja sistem syaraf pusat. Konsumsi alkohol akan berpengaruh terhadap meningkatnya aktivitas asam gamma aminobutyric (gaba) dan melemahkan glutamin yang menyebabkan koordinasi tubuh menjadi lumpuh.

Sedangkan menurut hasil riset Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, konsumsi di atas 15 liter alkohol murni per tahun memicu munculnya lebih dari 200 penyakit kronis, di antaranya kanker dan sirosis hati. Setiap tahunnya lebih dari 3,3 juta orang meninggal sebagai dampak konsumsi minuman beralkohol berlebihan.Angka tersebut bahkan lebih tinggi daripada kematian yang disebabkan penyakit AIDS, TBC, atau kejahatan kekerasan lainnya. Akankah pemerintah masih tutup mata dengan fakta tersebut? 

Terkait masalah di atas, saya berpendapat bahwa miras tidak begitu berdampak terhadap perekonomian, dikarenakan masih banyak sumber pemasukan negara dibidang ekonomi yang lain




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline