Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini penggunaan media sosial menjadi salah satu kewajiban yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat,
karena dengan adanya media sosial menjadi salah satu bentuk dari cara mengekspresikan pendapat secara bebas dan juga bisa dijadikan sebagai sarana adalah menghibur salah satu contohnya yakni platform seperti aplikasi Instagram dan juga Tik Tok dan lain sebagainya (Jaringan & Generasi, 2022).
Terkait hal tersebut Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang saat ini masyarakatnya banyak sekali menjadi pengguna media sosial.
Dalam hal ini penggunaan media sosial kerap kali diramaikan dengan berbagai trend yang saling berkaitan dan juga bisa dibuat oleh masyarakat itu sendiri.
Maka dari itu tren yang telah bermunculan kerap kali menjadi salah satu fenomena Bandwagon effect terhadap masyarakat Indonesia karena dengan adanya kemudahan bagi masyarakat Indonesia guna mengikuti trend yang viral di media sosial tanpa memikirkan Apakah trend itu membawa manfaat yang baik ataupun yang tidak baik bagi dirinya (Djuna & Fadillah, 2022).
Bandwagon effect atau efek ikutan- ikutan menjadi salah satu bentuk pengaruh terhadap perilaku dan juga sikap kepada seseorang yang dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia itu sendiri Karena kerap kali tren yang dihasilkan dalam media sosial banyak sekali menimbulkan madhorat dibandingkan dengan manfaat yang dirasakan oleh setiap individu pengguna media sosial itu sendiri.
Agama Islam sendiri tidak mengajarkan untuk umatnya untuk senantiasa ikut-ikutan tetapi agama Islam sendiri mempunyai prinsip sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman di dalam Quran surat al-baqarah ayat 120 yakni artinya:
"Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikui agama mereka. Katakanlah 3 "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya). Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak aka nada bagimu pelindung dan penolong dari Allah"
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa sebuah tren maupun challenge yang sedang viral di media sosial saat ini hanyalah sebuah tipuan belaka kaum Yahudi dan juga Nasrani, maka dari itu sebagai umat Islam harus menjauhi hal tersebut dan juga menjauhi kebiasaan mereka serta menjauhi apa yang telah menjadi bagian dari mereka (Setiyati, 2017).
Akan tetapi memang di era industri 5.0 ini ketika menggunakan media digital salah satunya media sosial menjadi suatu bentuk keharusan karena pasang digital ini dapat memberikan banyak sekali kemudahan dan juga manfaat dalam pekerjaan manusia. Media sosial dapat memberikan banyak sekali kegunaan dan juga bisa digunakan oleh masyarakat secara luas.