Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Rusdiana

Praktisi Pendidikan, Penulis, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung-Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

Tantangan dan Pentingnya Etika Profesi Pendidik dalam Era Moderen menuju Indonesia Emas 2045

Diperbarui: 6 Oktober 2024   21:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Suarasikap, tersedia di https://www.suarasikap.com

Tantangan dan Pentingnya Etika Profesi Pendidik dalam Era Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Oleh: A. Rusdiana

Peran guru dalam era modern semakin kompleks seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005, seorang guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, dan membimbing siswa di berbagai tingkatan pendidikan.

 Dengan perubahan teknologi yang begitu cepat, guru dituntut untuk lebih responsif, adaptif, dan kompeten dalam memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran. 

Namun, perkembangan teknologi ini juga membawa tantangan baru, terutama dalam hal menjaga etika profesi di tengah arus digital yang seringkali mengaburkan batasan moral dan profesionalisme. Fenomena ini menciptakan GAP antara kompetensi yang dimiliki guru saat ini dengan tuntutan kemampuan teknologi dalam pembelajaran modern. 

Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana etika profesi pendidik dapat dijaga dan ditingkatkan dalam menghadapi tantangan teknologi di era modern ini. Tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi serta memberikan solusi operasional dalam menjaga dan memperkuat etika profesi guru dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 di tengah bonus demografi 2030. 

Untuk lebih mendalami dan memahami kepentingan itu, mari kita brake down satu persatu:

Pertama: Integritas dalam Penggunaan Teknologi; Dalam menghadapi tantangan teknologi, integritas tetap menjadi dasar dalam menjalankan profesi sebagai pendidik. Seorang guru harus memastikan bahwa teknologi digunakan untuk mendukung pembelajaran dan bukan sekadar sebagai sarana hiburan atau distraksi. 

Misalnya, penggunaan platform pembelajaran daring harus diarahkan untuk meningkatkan interaksi antara siswa dan guru, serta mendukung pencapaian tujuan akademik. Guru juga harus mematuhi prinsip-prinsip hak cipta dan menghormati karya intelektual saat menggunakan materi dari internet.

Kedua: Menghindari Plagiarisme dalam Era Digital; Dengan akses informasi yang sangat luas di era digital, tantangan plagiarisme menjadi semakin besar. Guru harus menjadi teladan dalam memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya originalitas dan kejujuran akademik. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline