Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Rusdiana

Praktisi Pendidikan, Penulis, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung-Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

Menyongsong Era Bonus Demografi 2030: Peran Wakaf Produktif dalam Meningkatkan Talenta Muda

Diperbarui: 30 Juli 2024   08:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumen 4 Jam Bersama  Dr. KH. Syukriadi Sambas, M. Si: Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Barat. Dimodifikasi (27/07/2024)

Menyongsong Era Bonus Demografi 2030: Peran Wakaf Produktif dalam Meningkatkan Talenta Muda *)

Oleh: A. Rusdiana

Reuni VI Alumni Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang diselenggarakan pada 27 Juli 2024, di Gedung LPTQ Provinsi Jawa Barat, adalah momen penting yang melampaui sekadar nostalgia. Acara ini dihadiri oleh Dr. KH. Syukriadai Sambas, M.Si. Mantan Dekan Fakultas Dakwah periode (1999-2003; 2003-2007). Sekarang Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Barat Periode; 2023-2026. 

Dalam pengarahanya menekankan pentingnya Wakaf produktif/Wakap Pendidikan. Wakaf produktif merupakan pilihan utama ketika umat sedang dalam keterpurukan kemiskinan akut. Dengan wakaf produktif, berarti wakaf yang ada memperoleh prioritas utama ditujukan pada upaya yang lebih menghasilkan. 

Wakaf produktif merupakan media untuk menciptakan keadilan ekonomi, mengurangi kemiskinan, mengembangkan sistem jaminan sosial, menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan, dan mengembangkan pendidikan. Alumni Fakultas Ushuluddin memiliki potensi besar untuk menjadi platform edukatif dan profesional, terutama dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi era bonus demografi 2030. 

Indonesia akan segera memasuki era bonus demografi pada tahun 2030, di mana jumlah penduduk usia produktif akan mencapai puncaknya. Kondisi ini membawa tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat, terutama dalam mempersiapkan talenta muda yang siap bersaing di tingkat global. 

Di sisi lain, fenomena kemiskinan dan kesenjangan akses pendidikan masih menjadi masalah utama. Teori pendidikan berkelanjutan dan teori hubungan sosial menunjukkan bahwa reuni alumni dan pertemuan serupa dapat menjadi platform yang efektif untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat jaringan sosial. 

Namun, masih ada GAP atau ketimpangan dalam pemanfaatan potensi wakaf produktif yang dapat memainkan peran penting dalam mengatasi masalah ini. Tulisan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang peran wakaf produktif dalam pengembangan talenta muda di Indonesia, terutama menjelang bonus demografi 2030. Mari kita breakdown satu persatu:  

Pertama: Mengenal Wakaf Produktif; Wakaf produktif adalah bentuk pengelolaan wakaf yang berorientasi pada optimalisasi manfaat untuk kemaslahatan publik. Dua elemen kunci dalam wakaf produktif adalah legalitas melalui sertifikasi tanah wakaf dan inovasi dalam pengelolaan aset. Ini termasuk fleksibilitas fikih wakaf, yang memungkinkan adaptasi dengan perkembangan zaman. Wakaf produktif tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti masjid, tetapi juga pada layanan sosial dan pendidikan. Kedua:

Kedua: Reinterpretasi Konsep Wakaf; Dalam konteks ekonomi Islam, wakaf memainkan peran penting sebagai instrumen pengembangan kesejahteraan umat. Namun, pemanfaatannya selama ini sering kali terbatas pada aspek spiritual. Reinterpretasi konsep wakaf menekankan pentingnya dimensi sosial dan ekonominya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline