Ngomongin aplikasi untuk masyarakat di desa terutama desa- desa pinggiran mungkin masih terhitung barang baru, tapi karena kebutuhan dan tuntutan perkembangan zaman, dengan sedikit terpaksa dan perlahan kiranya perlu tetap diperkenalkan kepada masyarakat dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Aplikasi administrasi kependudukan (adminduk) desa untuk para perangkat desa dan perangkat kewilayah desa (RT/RW) sangat dibutuhkan sebagai sarana pelayanan kependudukan masyarakat di desa dan juga dipandang efektif dan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat desa, sehingga diperlukan pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan dan memanfaatkan aplikasi adminduk desa.
Pada pertengahan bulan juni 2024 kemarin, Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) desa Harapankarya Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang melaksanakan pelatihan pemanfaatan aplikasi adminduk desa kepada masyarakat desa khususnya Ketua RT dan Ketua RW sebagai upaya pengenalan aplikasi juga dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya data kependudukan sebagai dasar dalam pembangunan desa.
Pada pelatihan ini hadir para Ketua RT dan Ketua RW desa Harapankarya dan hadir pula Kader-kader Desa yang membidangi urusan teknis (kesehatan, pendidikan, dll) di desa. Pelatihan pemanfaatan aplikasi adminduk desa ini menghadirkan narasumber Bapak Asep Hasan Basri selaku programer dan dari Pemerintah Daerah yang diwakili Pihak Kecamatan Pagelaran.
Saat menyampaikan materi Bapak Asep Hasan Basri menyampaikan tata cara penggunaan aplikasi adminduk desa juga menyampaikan kemudahan -kemudahan menggunakan aplikasi adminduk desa. pada saat sesi tanya jawab peserta menyampaikan pertanyaan kepada pemateri, Bagaimana kalau Ketua RT dan Ketua RW tidak memiliki hanphone android apakah nantinya akan disediakan oleh Pemerintah Desa?......
Pak Asep Menjawab dengan melempar pertanyaan peserta kepada Kepala Desa Harapankarya Bapak Dedi Apandi yang kebetulan hadir. Bagaimana Pak kades? Kata Pak Asep, Pak Kades Menjawab, bisa nginjem bae heula kana anak atanapi kaponakan. Karena aplikasi ini bisa berjalan dan bisa digunakan untuk pelayanan adminduk apabila ada perangkatnya berupa handphone android. Sedangkan yang mewakili Kecamatan Pagelaran menyampaikan pentingnya masyarkat desa memiliki data kependudukan untuk tertib administrasi kependudukan.
Demikian semoga upaya pengenalan teknologi digital untuk kemudahan pelayanan masyarakat desa dengan memanfaatakan tenologi digital ini dapat bermanfaat untuk masyarakat dan pembangunan desa Harapankarya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H