Di setelah melewati bulan ramadhan,yakni bulan yang penuh berkah begitu banyak amalan amaaln yang telah kita perbuat baik hubungan kita dengan sesama manusia maupun dengan allah swt,semoga dengan berakhirnya ramadham ini kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya
Oh iyya berbicara mengenai bulan ramadhan tentu erat kaitannya dengan zakat,zakat sendiri terbagi dua teman-teman yakni zakat fitrah dan zakat maal,pada kesempatan kali ini kita akan membahas zakat fitrah.
Teman-teman tahu nggak sih zakar fitrah itu merupakan zakat yang wajib dikeluarkan dibulan ramadhan teman-teman,khususnya yang beragama islam.berbicara mengenai zakat fitrah kali ini kita akan jalan-jalan ke provinsi sulawesi tenggara tepatnya di kabupaten konawe selatan
oh iyya teman-teman sekadar informasi kali ini tepatnya di tahun 1444 H/2023 M ada penggolongan jenis makanan pokok beras dan non beras sebanyak 3,5Liter Diantaranya :
1.Bagi yang mengkonsumsi jenis bahan makanan pokok beras super, jika diuangkan sebesar Rp.39.000,- Per jiwa
2.Bagi yang mengkonsumsi jenis bahan makanan pokok Beras medium, jika diuangkan sebesar Rp.35.000,- Per jiwa
3.Bagi yang mengkonsumsi jenis bahan makanan pokok non beras sebesar Rp.18.000,- Per jiwa
4.Dan Untuk tambahan jenis zakat maal,infaq,ataupun sadaqah dikumpul oleh UPZ Desa/Kelurahan selanjutnya disetor ke Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Konawe Selatan.Untuk besarannya 2,5% dari penghasilan yah teman-teman,dan juga untuk infaq dan sadaqah sesuai keikhlasan karena Allah Swt.Tanpa ada unsir paksaan/dorongan dari orang lain
Mungkin Itu saja Jika ada salah kata mohon maaf kami hanya manusia biasa yang tidak luput dari tindakan kesalahan yang telah dilakukan,Terima Kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H