Lihat ke Halaman Asli

AHMAD DHANI

Mahasiswa Perbankan Syariah 2021

Zakat Perusahaan/Perniagaan

Diperbarui: 14 April 2023   13:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Zakat perusahaan itu bagaimana sih kompasiters?
 tentunya dengan menggunakan sistematika menjumlahkah aktiva lancar dikurang dengan kewajiban oleh perusahaan

Zakat perniagaan ini penting karena kenapa?
hal ini tidak lain dan tidak bukan "membersihkan harta yang telah diperoleh hal ini pada akhirnya menjadi berkah"

Lantas perusahaan apa sih yang dapat melakukan zakat perusahaan?
tentunya pemegang saham yang beragama islam nah bagi untuk yang non muslim tentu tidak wajib dikenakan zakat terhadap mereka.

Nah untuk persennya berapa sih?, persennya sendiri 2,5% atau nizab zakat niaganya 85gr emas tentunya bisnis tersebut sudah berjalan selama 1 tahun hijriyah

Nah bagi teman teman kompasiters  
Zakat perusahaan boleh tidak dibayar terhadap karyawannya?  
Tentu hal tersebut tidak boleh kompasiters karena hal tersebut bertujuan menarik simpati mereka untuk  setia dan semangat dalam bekerja

Adapun Kalkulasi perhitungan

Quick Ratio=Cash asset/Total Deposit100%

Loan to Deposit Ratio=Total loan/Total deposit+Equity100%

Banking ratio=total loan/total deposit100%

Loan to asset ratio=total loan/total asset100%

Cash ratio=liquid asset/short term borrowing100%

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline