Saya mungkin adalah salah satu warga negara berstatus kelas menengah dari 270 juta penduduk Indonesia. Tapi agak bingung juga apakah kelas menengah kebawah atau kelas menengah ke atas? Karena gaji guru PNS saat ini sama aja dengan buruh-buruh di pabrik dan industri.
Hal itupun tampak dari kesenjangan ekonomi guru dan buruh pabrik. Misalnya dari segi ekonomi. Buruh pabrik di gaji berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK). Belum lagi buruh pabrik mendapatkan upah lembur dan tunjangan lainya.
Dilansir dari Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, gaji pokok PNS tahun 2024 yang paling tinggi itu golongan IVE, sebesar Rp 3.880.400 sampai dengan Rp 6.373.200. Dan yang paling rendah itu golongan IA, sekitar Rp 1.685.700-Rp 2.522.600.
Nah seorang guru untuk mencapai golongan tertinggi IVE itu butuh waktu yang cukup lama. Karena kenaikan pangkat guru juga sesuai dengan lama bekerja. Kenaikan gaji juga bukan berdasarkan kualitas dan profesional bekerja, namun berdasarkan lama guru PNS tersebut mengabdi.
Dari Sabang sampai ke Maroko, dari kota ke desa gajinya tetap sama rata. Yang berbeda adalah hanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena ini berdasarkan kekuatan keuangan daerah masing-masing.
Nah berbeda dengan buruh pabrik. di Jakarta buruh pabrik atau perusahaan mendapatkan gaji 2024 berdasarkan UMP 2024, sebesar Rp 5.067.381. di Kabupaten Bekasi, UMK nya saat ini tembus Rp 5.343.430. Di kota Surabaya UMK nya Rp4.725.479.Ini belum terhitung uang lembur dan lama mereka bekerja.
Menjadi guru bukanlah perkara mudah. Selain bertanggung jawab menjaga anak-anak di sekolah, guru juga harus bisa meningkatkan kemampuan dan keahliannya, terlebih lagi guru ASN.
Sebagai Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendapatkan gaji berdasarkan golongan itu memang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari mencukupi. Dari segi makan minum, sandang pangan saya tidak kesulitan saat ini. Tetapi untuk naik kelas menegah keatas ini sangat sulit. Hal ini terlihat dari gaji guru yang rendah dan hanya bisa mencukupi menutup dan mengisi kebutuhan perut dan dapur keluarga.
Mirisnya lagi ketika kita mendengar gaji guru honorer yang terkadang diberi Rp 200 hingga RP 300 ribu per bulan. Guru pun menjerit dan teriak-teriak kepada pemerintah tentang kebutuhan ekonomi mereka belum terpenuhi dengan baik. Jika pegawai pabrik gaji sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), berbeda dengan gaji guru kita saat ini terutama guru Non PNS.
Saya sangat merasakan kondisi guru PNS saat ini. Uang tabungan saja sulit untuk sampai Rp 50 juta apalagi Rp 100 juta. Bahkan ada guru yang harus berhutang di BANK dengan jaminan SK PNS. Gaji yang ia terima pun setiap bulanya tidak sampai Rp 800.00,-. Karena harus mencicil setiap bulan ke BANK. Temponya juga bisa 10 tahun atau lebih. Bahkan sampai pensiunpun utangnya masih ada di BANK.