Konsep administrasi guru yang dirancang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) belum mampu menjawab kemudahan bagi guru. Masih ribet, rumit dan membelenggu. Guru belum benar-benar merdeka. Masih saja ditekan dengan banyaknya tugas yang tidak jelas. Namun sayangnya, saat ini belum ada guru benar-benar kritis menangapi persoalan guru saat ini.
Hal itu tentu saja masih menjadi perbincangan dan diskusi guru di tanah air ini. Padahal, jika administasi guru lebih simple dan mudah, proses belajar mengajar tidak terganggu. Namun jika proses administrasi masih ribet dan rumit, hal ini tentu akan berpengaruh terhadap anak didik di sekolah.
Jika dulu dulu hanya dibebani dengan administrasi, namun sekarang bukan hanya itu. Pekerjaan guru bertambah stres yakni ada administrasi yang harus disiapkan dan aplikasi. Lahirnya aplikasi PMM menyulitkan dan menambah beban administratif, bahkan guru semakin sulit dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Karena kosentrasi guru sebagai tugas utamannya yakni mendidik terpecah, harus melengkapi administras ditambah lagi dengan menyiapkan RHK aplikasi. Selain harus mengajar, guru harus menyelesaikan administrasi yang nyeleneh, seperti saat ini pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) di Fitur PMM.
RHK di Fitur PMM itu adalah sebuah kebodohan terhadap guru. Guru tidak dapat lagi merdeka dalam mengajar. Selain itu dalam pengisian RHK itu bisa dilakukan dengan cara berbohong, menggunakan joki dan jalan pintas seperti pemalsuan sertifikat saat pengisian RHK. Seperti diketahui guru sedang mulai berburu sertifikat agar dapat memenuhi pilihan disalah satu RHK PMM.
Diera digitalisasi yang memberikan kesempatan dan kemudahan, sudah seharusnya adminsrasi guru dibuat ringan bukan dibebani lagi dengan aplikasi. Namun kenyataanya penilaian guru tentang kebijakan administrasi belum memberikan angin segar dalam dunia pendidikan. Guru terbebani dengan konsep adminitrasi begitu rumit dan ditambah lagi dengan aplikasi PMM.
Perubahan kurikulum dari 2013 menjadi Kurikulum Merdeka sepertinya belum menjawab permasalah guru di tanah air. Apalagi ada tuntutan beban aplikasi PMM, ini menimbulkan masalah. Karena masih asih banyak guru yang literasi digitalnya rendah.
Bagaimana mungkin Merdeka Mengajar di sekolah dapat berjalan dengan baik, yang terjadi guru fokus mengisi konten aplikasi sehingga waktu banyak tersita. Tidak ada yang dibanggakan dengan lahirnya aplikasi PMM, ketika masih menggagu fokus guru dalam mengajar.
Memang melengkapi administrasi adalah salah satu tugas yang harus dilakukan guru. Hal ini sesuai amanat dengan UU Sistem Pendidikan Nasional kita. Guru tetap mengerjakan pekerjaan administrasi pengajaran, mulai dari penyusunan asesmen, perencanaan pengajaran, laporan belajar dan lain.-lain. Termasuk saat ini adalah pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Pemangku kebijkan terutama Kemendikbudristek yang memiliki peran penting merumuskan arah masa depan pendidikan di Indonesia, sudah selayaknya memikirkan bagaimana agar pola administrasi guru yang mudah dan tidak merumitkan.