Lihat ke Halaman Asli

Guru, Awas! Ada Kejahatan Cyber Diklat Online Sudah Ada Korban

Diperbarui: 14 Januari 2024   14:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Screnshoot Group Whatshapp 

Guru hendaknya bijak dalam memilih lembaga diklat atau webinar online. Karena dikhawatirkan adanya kejahatan Cyber bisa merugikan guru itu sendiri.  

Apalagi dalam pendaftaranya harus mengirimkan data, mulai dari Nomor Induk Pegawai (NIP), no whatshapp (wa),  alamat bertugas dan lain-lain.

Pengumpulan data kepada lembaga Diklat dan webinar tidak jelas dikhawatirkan berujung pada pengurasan rekening, hack nomor whatshapp dan kejahatan cyber lainnya.  

Maraknya lembaga pelatihan yang tersebar melalui group wa,  setelah adanya aturan dari Kemendikburistek terkait pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) guru PNS dan PPK terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar (PPM).

Seperti diketahui, pengisian SKP di fitur PMM ini harus memenuhi  32 poin Rencana Hasil Kerja (SKP) setiap satu semester dengan melampirkan bukti dukungan baik berupan sertifikat ataupun bukti dukungan yang lain. Sertifikat diklat ini bisa diikuti guru dengan  mencari lembaga pelatihan mandiri atau lembaga resmi lainya. 

Guru diberikan kebebasan memilih lembaga pelatihan apapun. Namun akhir-akhir ini marak sekali diklat atau webinar online yang beredar di group wa para guru hebat di Indonesia ini. Dikhawatirkan data-data guru bisa bobol kepada pihak yang tidak bertanggungjawab. 

Bahkan,  Group guru Kemenag Jawa Barat juga telah memberikan peringatan kepada guru untuk berhati-hati dalam memilih diklat online. Seperti pesan berantai yang sudah tersebar di Indonesia.

Assalamu'alaikum wrwb
Bapak ibu yang ada di grup ini, mohon ijin saya sampaikan

Mohon berhati hati beberapa info diklat yang tidak mencantumkan nama lembaga resmi seperti Perguruan tinggi, perkumpulan guru, yayasan, atau bahkan tanpa poster dan flyer yang menyatakan foto pemateri dan jajarannya, hanya menyertakan link pendaftaran, lalu menyuruh share ke beberapa grup sebagai syarat pendaftaran, itu tanda tanda dikhawatirkan ada kejahatan Cyber, pengumpul data yang berujung pada pengurasan rekening, hack nomor WA dll, untuk itu mohon tidak share info diklat yang tidak jelas di grup kita ya bapak ibu

Barusan saya mendapat konfirmasi dari 2 teman dekat mereka kena kejahatan Cyber di tagih hutang ratusan juta padahal tidak pernah mengenal aplikasi tersebut
Saat ini sedang di uruskan ke kepolisian yang berada di sukabumi dan di Cirebon

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline