Lihat ke Halaman Asli

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Peluang dan Tantangan Indonesia

Diperbarui: 1 Februari 2016   09:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun 2016 diprediksi akan menjadi babak barubagi perekonomian Indonesia. Di tengah memburuknya  perekonmian global sejak awal tahun 2015, yang berdampak pada melambatnya laju perekonomian sejumlah negara kawasan di dunia termasuk Asia Tenggara, MEA kini hadir “mungkin” sebagai solusi sekaligus ancaman bagi para negara peserta, termasuk Indonesia. Era pasar bebas yang dahulu seolah menjadi “mimpi buruk” kini telah tiba, suka tidak suka, siap tidak siap, realitas tersebut harus dihadapi.

Dalam setahun pemerintahannya, Presiden Jokowidodo di berbagai kesempatan menyampaikan bahwa Indonesia siap menghadapi MEA. Presiden bahkan meminta masyarakat tidak perlu takut Indonesia dibanjiri produk luar. Sebab menurutnya, dalam beberapa kali pertemuan dengan pemimpin negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, Singapura, Brunei, dan Malaysia, justru sangat khawatir dengan dibukanya MEA. Secara teoritis kesepuluh negara peserta memiliki peluang yang sama untuk meraih keuntungan maksimal pun sebaliknya memperoleh kerugian dalam ajang pasar bebas MEA ini. Sehingga salah satu hal pembeda dan penentu kesusksesan dalam “kompetisi” ini adalah terkait kesiapan.

Gambaran Umum Tentang MEA

Pembicaraan terkait kerjasama integrasi ekonomi ASEAN ini sejatinya telah dilakukan sejak tahun 2003 pada pertemuan KTT ke-9 ASEAN di Bali. Pada saat itu kesepakatan pemberlakuan MEA adalah tahun 2020. Namun pada pelaksanaan KTT ke-12 ASEAN yang juga dilangsungkan di Bali tahun 2007, 10 pemimpin negara ASEAN menyepakati percepatan pemberlakuan MEA menjadi tahun 2015 tepatnya per 31 Desember 2015 dengan peserta seluruh negara anggota ASEAN.

Sesuai dengan tujuan pembentukannya, MEA diarahkan mampu memberikan peluang bagi negara – negara anggota ASEAN untuk memperluas cakupan skala ekonomi, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi, meningkatkan daya tarik sebagai tujuan bagi investor dan wisatawan, mengurangi biaya transaksi perdagangan dan memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis. Disamping itu, pembentukan MEA juga akan memberikan kemudahan dan peningkatan akses pasar intra-ASEAN serta meningkatkan transparansi dan mempercepat penyesuaian peraturan- peraturan dan standardisasi domestik.

MEA tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, dan akuntan. Juga membuka arus bebas investasi dan arus bebas modal di kawasan Asia Pasifik yang merupakan kekuatan ekonomi ketiga terbesar setelah Jepang dan China.

Peluang dan Tantangan Bagi Indonesia

Pemerintah Indonesia sejak era Presiden SBY hinggg pemerintahan Jokowi-JK sekarng sejatinya telah melakukan langkah-langkah persiapan yang strategis menghadapi MEA. Diantaranya dengan menggalakkan pembangunan infrastruktur, seperti sarana transportasi darat dan laut (tol), pengembangan sarana teknologi dan informasi juga pengembangan dan perbaikan bidang energi listrik. Selain itu, pemerintah terus melakukan penguatan daya saing ekonomi dengan menyusunmaster plan percepatan & perluasan ekonomi Indonesia.Juga, peningkatan sektor usaha masyarakat kecil menengah atau lebih sering disebut dengan UMKM. Pemerintah meluncurkan program KUR guna memberikan bantuan modal disertai pemberian pelatihan kerja dan bisnis agar usaha mereka tidak gulung tikar dan siap bersaing di kancah ekonomi ASEAN.

Secara teoritis, manfaat yang bisa diperoleh Indonesia dari pemberlakuan pasar tunggal ASEAN ini antara lain, 1). Informasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh; 2). Akan tercipta dan meningkatkan lapangan pekerjaan; 3). Dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat dan stabilutas ekonomi dalam negeri; 4). Produktifitas dalam negeri akan meningkat baik kualitas maupun kuantitas; dan 5). Akan menambah devisa negara melalui bea masuk dan bea lain terkait eksport-import. Di sisi lain, dampak negatif dari pemberlakuan MEA bagi Indonesia diantaranya adalah Indonesia akan “kebanjiran” produk luar yang akan berdampak pada kerugian pada sektor industri dalam negeri apabila tidak mampu bersaing. Selain itu, dengan bebasnya investor asing masuk ke Indonesia, maka eksploitasi terhadap kekayaan alam juga akan mudah terjadi.

Selain langkah-langkah persiapan di atas, hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah menghadapi MEA yang telah bergulir ini antara lain adalah terkait regulasi atau UU yang berpihak pada pelaku ekonomi dalam negeri khususnya sektor-sektor ekonomi yang menyerap tenaga kerja besar seperti UMKM. Selain itu, pemerintah harus menggalakkan promosi produk dalam negeri guna menunjang sektor pariwisata. Dan yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualitas SDM, apalagi dengan dibukanya 8 (delapan) profesi bagi tenaga kerja asing (free of skill labour) yaitu insinyur, arsitek, perawat, tenaga survei, tenaga pariwisata, praktisi medis, dokter gigi, dan akuntanberpotensi mendorong peningkatan pengangguran dari kalangan terdidik.

Jangka waktu sekitar 12 tahun sejak dimulainya rencana pembentukan MEA tahun 2003 lalu sewajarnya sudah cukup bagi kesepuluh negara peserta khususnya Indonesia untuk mempersiapkan infratruktur ekonominya menghadapi persaingan ekonomi tersebut. Tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk “panic” mengingat posisi Indonesia di Asia Tenggara yang cukup strategis. Sehingga tepat sekali optimisme yang dilontarkan Presiden Jokowi di setiap kesempatan dalam rangka menghadapi MEA guna untuk memompa motivasi dan spirit seluruh perangkat dan pelaku ekonomi dalam negeri. Dengan demikian Indonesia diharapkan mampusurvive dan memanfaatkan sebaik mungkin peluang yang ditawarkan MEA mengingat Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk tampil menjadi kekuatan ekonomi baru di kawasan Asia Tenggara bahkan Asia Pasifik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline