Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Rusdiana

Praktisi Pendidikan, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung- Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

Transformasi Pembelajaran di Era Digital: Implementasi Kurikulum Merdeka Menuju Indonesia Emas 2045, Tantangan dan Peluang

Diperbarui: 13 Mei 2024   15:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Guruinovatif.id

Transformasi Pembelajaran di Era Digital: Implementasi Kurikulum Merdeka Menuju Indonesia Emas 2045 Tantangan dan Peluang

Oleh: Ahmad Rusdiana

Perkembangan teknologi yang semakin pesat menambah porsi tuntutan seorang guru. Guru di era digital saat ini wajib menguasai dan memanfaatkan teknologi dalam mendesain pembelajaran yang inovatif dan kreatif. Menurut Fitriah D & Miranda (2019:150) peserta didik yang dihadapi guru saat ini adalah generasi yang dibesarkan ditengah-tengah perkembangan teknologi, dimana mereka sudah tidak asing lagi dengan teknologi digital. Hal ini menunjukkan, guru sebagai salah satu unsur utama dalam dunia pendidikan, wajib selalu mengupgrade kemampuan kompetensi yang dimilikinya agar siap menghadapi perkembangan teknologi pendidikan (Fitriah D & Miranda, 2019:151). Pada era saat ini peserta didik sebelum sekolah sudah banyak mengetahui pembelajaran melalui internet. Oleh sebab itu, (1) Guru diharapkan mampu menghadapi kondisi peserta didik yang lebih banyak tahu konten pembelajaran yang didapat dari internet (2) Guru harus memposisikan diri sebagai mitra belajar peserta didik, sehingga pembelajaran tidak berpusat pada guru (teacher center) tetapi berpusat pada siswa (student center). (3) Karena sumber belajar saat ini tidak hanya berasal dari guru tapi sudah banyak tersebar dan mudah akses melalui teknologi digital (Akrim, 2018:458).

Pembahasan mengenai peran guru di era digital dalam konteks Kurikulum Merdeka dan Merdeka Belajar merupakan hal yang sangat relevan dan penting. Di bawah ini akan dikembangkan lima titah bagi guru profesional digital dalam menghadapi tuntutan tersebut:

Pertama: Menguasai Teknologi sebagai Alat Bantu Pembelajaran: Guru profesional digital harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang berbagai teknologi yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran. Mereka perlu memahami bagaimana memanfaatkan berbagai aplikasi, platform, dan perangkat lunak untuk mendesain pembelajaran yang inovatif dan menarik bagi peserta didik. Dalam konteks Kurikulum Merdeka dan Merdeka Belajar, teknologi menjadi salah satu sarana untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan inklusif.

Kedua: Berperan sebagai Fasilitator Pembelajaran: Guru tidak lagi hanya sebagai sumber pengetahuan utama, tetapi juga sebagai fasilitator dan pembimbing dalam proses pembelajaran. Mereka perlu mendorong partisipasi aktif peserta didik, menggali minat dan bakat mereka, serta memberikan tantangan yang sesuai dengan tingkat pemahaman dan kemampuan masing-masing. Dalam konteks Kurikulum Merdeka, guru menjadi pengarah yang membantu peserta didik menemukan minat dan bakatnya sendiri.

Ketiga: Menerapkan Pendekatan Pembelajaran Berbasis Proyek: Guru profesional digital harus mampu mengimplementasikan pendekatan pembelajaran berbasis proyek, di mana peserta didik diberi kesempatan untuk belajar melalui pengalaman langsung dan penerapan konsep dalam situasi nyata. Dalam Kurikulum Merdeka, pendekatan ini mendukung konsep belajar mandiri dan pemecahan masalah. Keempat: Mengembangkan Keterampilan Berpikir Kritis dan Kreatif: Guru perlu membantu peserta didik mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan kreatif agar mampu menghadapi tantangan dan perubahan di era digital. Mereka perlu merancang aktivitas pembelajaran yang mendorong eksplorasi, analisis, dan evaluasi, serta memberikan ruang bagi ekspresi kreatif dan inovasi. Dalam Kurikulum Merdeka, keterampilan ini menjadi landasan bagi peserta didik untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Kelima: Mengintegrasikan Nilai-Nilai Etika dan Keamanan Digital: Guru perlu menyadari pentingnya mengajarkan nilai-nilai etika dan keamanan digital kepada peserta didik. Mereka harus memberikan pemahaman tentang pentingnya berperilaku secara bertanggung jawab dan etis dalam menggunakan teknologi, serta cara mengamankan informasi pribadi dan menghindari konten yang merugikan. Dalam konteks Kurikulum Merdeka dan Merdeka Belajar, ini merupakan bagian dari pembentukan karakter dan kesadaran digital peserta didik.

Dengan mengadopsi titah-titah tersebut, guru dapat menjadi agen perubahan dalam pendidikan di era digital dan mendukung terwujudnya visi Kurikulum Merdeka dan Merdeka Belajar yang inklusif, relevan, dan berorientasi pada pembelajaran sepanjang hayat. Untuk itu, para guru milenial "Jadilah agen perubahan dalam pendidikan digital dengan menguasai teknologi, menjadi fasilitator pembelajaran, menerapkan pendekatan proyek, mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan kreatif, serta mengintegrasikan nilai-nilai etika digital. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan visi Kurikulum Merdeka untuk pendidikan yang inklusif dan relevan." Wallahu A'lam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline