Setelah pengumuman hasil pemilihan umum tahun 2024, Prabowo Subianto mencatat sejarah dengan meraih suara rakyat terbanyak sepanjang masa. Berdasarkan data yang terdokumentasi secara resmi di prabowosubianto.com, berikut adalah fakta-fakta menarik terkait kemenangan beliau:
1. Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (@KPURepublikIndonesia), tanggal 20 Maret 2024 pukul 22.09 WIB, Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI telah mengumumkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota secara nasional dalam pemilihan umum tahun 2024. Keputusan tersebut didasarkan pada Berita Acara Nomor 218/PL.01.08.BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 serta proses penetapan pemenang yang telah diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengacu pada ketentuan hukum yang ada. Proses tersebut melibatkan seluruh tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk pemungutan suara, penghitungan suara, serta verifikasi dan validasi hasil.
Menurut hasil pemilihan yang diumumkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024, jumlah suara sah untuk Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1, yang diperwakili oleh H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar, adalah sebanyak 40.971.906 suara. Sementara itu, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, yang diwakili oleh H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berhasil meraih jumlah suara sah sebanyak 96.214.691 suara.
Di sisi lain, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3, yang diusung oleh H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MD, memperoleh jumlah suara sah sebanyak 27.040.878 suara. Dengan demikian, berdasarkan hasil yang diumumkan, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, yaitu H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 dengan meraih suara terbanyak.
2. Joe Biden secara resmi memenangkan Pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2020 dengan meraih 306 suara dalam electoral college, mengakhiri upaya petahana, Donald Trump, dari Partai Republik, untuk membatalkan hasil pemilihan pada 3 November 2020. Kemenangan ini menunjukkan bahwa Joe Biden dan pasangannya, Kamala Harris, berhasil mengumpulkan suara elektoral melebihi ambang batas 270 yang diperlukan untuk meraih kemenangan. Sementara itu, Donald Trump hanya berhasil memperoleh 232 suara.
Prestasi yang dicapai oleh Joe Biden tidak hanya terletak pada jumlah suara elektoral, tetapi juga pada dukungan luas yang diterimanya dari rakyat. Ia berhasil meraih lebih dari 81 juta suara, jumlah yang tertinggi dalam sejarah pemilu presiden AS, melampaui rekor sejak tahun 1900. Pemilu ini juga mencatat persentase kehadiran pemilih tertinggi sejak tahun 1900. Dengan pencapaian ini, Joe Biden menjadi kandidat presiden yang memperoleh suara rakyat terbanyak dalam pemilihan yang melawan petahana sejak tahun 1932.
Sebagai presiden terpilih, Joe Biden telah menyatakan komitmennya untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi negara, termasuk penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi yang terdampak. Dalam pidatonya, ia dengan tegas menyatakan, "Saya akan menjadi presiden untuk semua orang Amerika. Ada pekerjaan mendesak di depan kita semua: mengendalikan pandemi, mendapatkan vaksinasi COVID-19, dan membangun ekonomi kita kembali jauh lebih baik dari sebelumnya."
Pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2020 menjadi momen bersejarah, dan Joe Biden akan memimpin negara dengan pengalaman dan komitmen yang dimilikinya untuk menyatukan masyarakat serta menghadapi berbagai tantangan yang ada.