Sidang Isbat Menetapkan Awal Ramadhan 1445 Hijriah
Sidang Isbat yang diselenggarakan pada Minggu, 10 Maret 2024, di Kementerian Agama (Kemenag), telah memutuskan penentuan awal bulan Ramadan 1445 Hijriah. Dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sidang tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi Islam, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. Keputusan yang dihasilkan melalui sidang ini memiliki implikasi penting dalam penentuan waktu awal berpuasa bagi umat Islam di Indonesia. Proses sidang tersebut mencerminkan kesungguhan dan komitmen pemerintah dalam menjaga kebersamaan dan kesatuan dalam penentuan awal Ramadan sesuai dengan prinsip keagamaan yang kuat. Dengan demikian, pengumuman yang dibuat pada sidang ini menjadi acuan bagi umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah puasa dengan keyakinan dan kepastian yang diperlukan.
Sebelumnya, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan prediksi bahwa awal bulan Ramadan 1445 Hijriah akan dimulai pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024. Prediksi ini didasarkan pada perhitungan hisab dan rukyatul hilal yang dilakukan oleh tim yang berwenang. Meskipun pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024, bulan baru (hilal) belum terlihat di seluruh wilayah Indonesia, sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama tetap memutuskan bahwa 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, tanggal 12 Maret 2024. Keputusan ini diambil sesuai dengan kriteria penetapan awal Ramadan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Meskipun belum terjadi pengamatan langsung terhadap hilal, namun keputusan sidang Isbat diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas bagi umat Islam dalam memulai ibadah puasa dengan keyakinan dan kesatuan yang diperlukan.
Kriteria Penetapan Awal Ramadhan
Pemerintah Indonesia menggunakan dua kriteria dalam menetapkan awal Ramadhan, yaitu:
1. Pada tanggal 10 Maret 2024, posisi hilal sudah terlihat di atas ufuk dengan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Artinya, bulan baru (hilal) telah mencapai posisi yang memenuhi syarat untuk dapat diamati dengan jelas dari berbagai wilayah di Indonesia. Pengamatan ini merupakan bagian dari proses rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag). Dengan demikian, keberadaan hilal yang terlihat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan awal bulan Ramadan 1445 Hijriah. Meskipun demikian, sidang Isbat yang digelar tetap memutuskan bahwa 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024, sesuai dengan pertimbangan dan kriteria penetapan awal Ramadan yang telah ditetapkan sebelumnya.
2. Apabila hilal tidak terlihat, maka penentuan awal bulan Ramadan dilakukan dengan menghitung 30 hari setelah bulan Sya'ban. Metode ini dikenal sebagai metode hisab, yang merupakan salah satu cara alternatif dalam menentukan awal bulan Ramadan ketika hilal tidak dapat diamati secara langsung. Hisab dilakukan dengan menghitung jumlah hari bulan Sya'ban, yang kemudian diikuti dengan 30 hari untuk menetapkan awal Ramadan. Pendekatan ini merupakan salah satu kriteria penetapan awal Ramadan yang digunakan oleh pemerintah Indonesia, sesuai dengan keputusan dan regulasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, ketika hilal tidak terlihat, penentuan awal Ramadan akan mengacu pada perhitungan hisab ini untuk menentukan hari pertama puasa bagi umat Islam.
Pada sidang Isbat kali ini, meskipun hilal belum teramati di seluruh wilayah Indonesia, namun kriteria kedua telah terpenuhi, yaitu telah mencapai 30 hari setelah bulan Sya'ban. Dengan demikian, meskipun pengamatan langsung terhadap hilal belum dapat dilakukan, penentuan awal bulan Ramadan 1445 Hijriah dilakukan berdasarkan perhitungan hisab, di mana 30 hari ditambahkan setelah akhir bulan Sya'ban. Keputusan ini merupakan bagian dari proses penentuan awal Ramadan yang telah diatur oleh pemerintah Indonesia dan disahkan melalui sidang Isbat, yang mempertimbangkan kriteria-kriteria tertentu termasuk kedua syarat yang terpenuhi, baik pengamatan langsung terhadap hilal maupun perhitungan hisab. Dengan demikian, penentuan awal Ramadan menjadi lebih pasti dan terukur meskipun pengamatan langsung terhadap hilal belum dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat Diminta Menyambut Ramadhan dengan Khusyuk