Kompasiana.com Silakan lihat hasil perhitungan cepat atau quick count perolehan hasil Pemilu 2024 secara langsung melalui tautan streaming berikut ini.
Pada hari ini, rakyat Indonesia akan melaksanakan proses pemungutan suara dalam Pemilu 2024, untuk menentukan para perwakilan di DPRD II, DPRD I, DPR, DPD, serta untuk memilih presiden dan wakil presiden.
Setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden juga akan menggunakan hak suaranya dengan melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Silakan perhatikan hasil perhitungan cepat dari lembaga survei klik link di sini.
Terinformasi bahwa Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota. Jumlah pemilih tetap (DPT) nasional untuk pemilu ini mencapai 204.807.222 pemilih.
Partisipasi dalam Pemilu 2024 terdiri dari 18 partai politik nasional, yang secara berurutan adalah: PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Selanjutnya, daftar partai politik yang turut serta dalam Pemilu 2024 adalah: PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Juga, terdapat enam partai politik lokal yang berpartisipasi, yaitu: Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sementara itu, dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon yang ikut serta, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan paslon nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, proses rekapitulasi suara secara nasional untuk Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H