Pemberdayaan (empowerment) menu-rut Oxford English Dictionary memiliki dua arti, yakni "to give power or authority to" dan "to give ability to or enable". "To give power or authority to" dapat diartikan sebagai memberikan kekuasaan, menga-lihkan kekuasaan atau mendelegasikan otoritas kepada pihak lain. Sementara itu, "to give ability to or enable" lebih diar-tikan sebagai upaya untuk memberikan kemampuan atau keberdayaan. Berdasar-kan kedua pengertian tersebut, konsep pemberdayaan menjadi bagian dari upaya membangun eksistensi pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, pemerintahan, nega-ra dan tata dunia di dalam kerangka pro-ses aktualisasi kemanusiaan yang adil dan beradab.
Konsep pemberdayaan lahir sebagai antithesis terhadap model pembangunan yang tidak memihak terhadap rakyat mayoritas (Noor, 2014; Sunandar, 2016). Konsep ini dibangun dari kerangka logic pemusatan kekuasaan dan membuat masyarakat sebagai pekerja yang lemah dan terbentuknya polarisasi masyarakat yang berkuasa dan manusia yang dikuasai. Untuk pembebasan masyarakat dari situasi menguasasi dan dikuasasi, maka harus dilakukan melalui proses pemberdayaan bagi yang dikuasi(Graha, 2009; Nadzir, 2015; Susanti & Zulaihati, 2017)
Metode kajian dakwah bukan hanya berbentuk dalam sebuah video namun juga ada yang berbentuk meme, yang berupa gambaran tentang pesan-pesan kajian islam. Kehadiran internet bagi para penggunanya merupakan sebuah teknologi baru yang menawarkan keberagaman dan kebebasan akan akses informasi. Internet menjadi sebuah jendela pengetahuan bagi para pengguna tanpa harus terikat pembatasan. Berbagai macam informasi di internet menjadi daya tarik bagi khalayak media massa untuk berpindah dari media massa lama ke media massa baru. Dengan adanya gadget pada teknologi sekarang ini, mempermudah para masyarakat untuk mengakses internet dimana saja.
Pemberdayaan dalam bidang dakwah islamiyah pada platform tinstagram ini mempunyai beberapa kegiatan, dari segmen yang muda, para ibu-ibu, dan juga kalangan untuk umum, menandakan banyaknya permasalahan kehidupan yang dihadapi masyarakat sekitar saat ini, mulai dari kurangnya nilai-nilai agama, kurangnya pengetahuan akhlak dan adab, lalu pendidikan agama yang diterapkan di kegiatan sehari-hari. Dengan kegiatan semacam ini, paling tidak masyarakat mendapatkan pencerahan dan memperoleh solusi yang tepat, maka agamalah jawabannya. Karena menurut Abdurrahman Wahid, agama mempunyai sasaran ideal bagi kehidupan manusia, sasaran yang mana dibentuk pandangan dunia dan etos pengabdian yang berkembang dalam keagamaan para penganutnya. Keyakinan agama memberikan bekas yang seringkali amat mendalam, sehingga mampu mengontrol dan memberi arah terhadap prilaku seseorang, untuk senantiasa berpengang teguh padanya dan memberi arah terhadap perilaku seseorang, untuk berpengang teguh padanya ditengah kehidupan yang terkadang sulit dan terus mengalami perubahan.
Islam adalah agama yang mengajarkan untuk berdakwah, yaitu dengan membimbing melalui nilai-nilai pendidikan agama kepada seluruh umat manusia. Islam dapat menjamin dalam terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan umat muslim, apabila dalam ajaran islam tersebut melingkupi seluruh aspek kehidupan manusia disajikan sebagai pedoman hidup dan dilaksanakan dengan tekun oleh golongan umat muslim.
Pada pase sekarang yang sering disebut pase masyarakat madani problem dakwah seharusnya tidak lagi semata-semata bertumpu pada persoalan-persoalan tauhid dan fiqhi semata. Menurut (Mulkhan, 1994, 2005; Nida, 2016) problem agama yang sekaligus problem dakwah merupakan pembebasan manusia dan dunia dari kemiskinan, konflik etnis, penindasan atas nama Negara, idiologi politik, dan bahkan atas nama agama. Oleh karena itu, agama dan dakwah harus dipahami sebagai wacana kebudayaan, karena ketika disentuh oleh pemikiran manusia, wahyu Allah akan berubah menjadi masalah kebudayaan. Ketika praktik agama dan dakwah berlebihan dalam mengurusi hal-hal yang bersifatfiqhiyah, bid'ah dan dhalalahdakwah cenderung tidak memperhatikan hal-hal yang bersifat manusiawi dan tidak peduli terhadap berbagai persoalan konkret yang dihadapi masyarakat.
Dakwah sebagai agen perubahan, perbaikan, dan pembaharuan bagi kehidupan manusia yang harus dilakukuan sepanjang zaman yang mampu mengembangkan budaya dan kemanusian (Efendi, 2011). Ruang gerak dakwah sebagai agen perubahan, perbaikan, dan pembaharuan itu cukup luas, yakni ruang keadaan yang dimiliki masyarakat sebagai obyeknya, dengan keadaan yang dicita-citakan dakwah. Oleh karenanya dakwah akan mengidentifikasi masalah-masalah sosial masyarakat yang ada untuk menyusun strategi dan pendekatan yang pas bagaimana perbaikan itu dilakukan secara efektif. Dalam halini dakwah akan berfungsi sebagai: (1) I'tiyadi, artinya akan menormalisir yang telah hidup dan berkembang di masyarakat sehingga mempunyai kesadaran religious sesuai dengan tuntan ajaran itu sendiri. (2) Muharriq, artinyamendinamisir yang telah menjdi kesadaran diri manusia sesuai dengan pedoman ajaran Islam. (3) Iqaf, artinya mengadakan verevensi denagn petunjuk, petunjuk dan peringatan-peringatan terhadap semua kemungkinan penyakit masyarakat yang tidak dikehendaki agama. (4) Tahrif, artinya dakwah harus dapat meringankan kesulitan atau penderitaan yang dialami diri dan masyarakat dengan cara kerja dakwah yang tepat (Syafaat, 1992)
Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat. masyarakat yang akan menjadi sasaran dakwahnya, baik segi sosial, psychologis, kultural, politik ethnis. Dakwah Melalui Pendekatan Pemberdayaan. Dakwah sebagai agen perubahan yang dihadapkan keberbagai aspek kehidupan umat, tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan tabligh semata-mata, dakwah harus dikembangkan kedalam bentuk pemahaman dan tindakan yang lebih makro. Dakwah tidak sebatas proses transpormasi ajaran atau nilai-nilai melalui lisan, akan tetapi proses rekontruksi sosial atau dakwah bil hal dengan berbagai dimensi pendekatan sangat diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi mad'u (Syamsuddin & Ag, 2016).Secara garis besarnya ada empat pendekatan dakwah, yakni pertama tabligh dan ta'lim,kedua irsyad, ketiga tathwir, dan keempat tadbir (Muhyiddin & safei, 2002).Tablighdilakukan dalam rangka pencerdasan dan pencerahan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, internalisasi nilai ajaran Islam dengan menggunakan sarana mimbaratau media massa. Irsyad dilakukan dalam rangka pemecahan masalah psikologis melalui kegiatan bimbingan penyuluhan pribadi dan bimbingan penyuluhan, keluarga dan kelompok, baik secara preventif maupun kuratif.Tadbirdilakukan dalam rangka perekayasaan sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam kehidupan yang lebih baik, peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), dan pranata sosial keagamaan, serta menumbuhkan, mengembangkan perekonomian dan kesejahteraan masyarkat dengan penyusunan kebijakan, perencanaan program, pembagian tugas dan pengorganisasian, pelaksanaan dan pemonitoran serta pengevaluasian kegiatan. Tathwirdilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan dan penataan kehidupan sosial budaya masyarakat.
Dapat disimpulkan berdasarkan penjelasan diatas seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi metode dakwah mengalami banyak perubahan. Dari yang dahulu masih dakwah dengan lisan sekarang bisa melalui media instagram, ini sangat mudah untuk kita di era digital ini. Dengan adanya perkembangan teknologi kita bisa dakwah melalui media intagram.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H