Lihat ke Halaman Asli

RUU Desa Itu Alot dan Pelik

Diperbarui: 24 Juni 2015   19:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1355570238283781481

Kemarin tepatnya tanggal 14 Desember 2012 ribuan dari Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (ASPDI) menduduki gedung DPR/MPR melakukan demonstrasi menuntut dijadikan status mereka dari tenaga honorer menjadi PNS dan cepat disahkannya RUU Desa yang mereka menilai perintah lambat dan segaja membuat proses itu a lot dan pelik. Mereka menganggap proses penyusunan RUU Desa ada silang pendapat dan cara pandang antar pelaku yang menyusun RUU itu memiliki perbedaan. Baik antara DPR dengan Depdagri, departemen maupun di dalam tubuh lembaga eksekutif. Apakah Desa terintegrasi dalam pemerintahan daerah atau otonomi dan banyak lagi alasan-alasan yang membuat RUU urung disahkan. Demo yang sempat membuat arus lalu lintas macet total itu berakhir dengan bentrok.

Rencana mengundang-undangkan desa bukanlah isu baru. Semenjak reformasi, berbagai saran dan tuntutan akan otonomi desa meruap. Ini dipicu karena Desa kian Jumud oleh beberapa problem: Kesejahteraan, hilangnya nilai dan tradisi, rendahnya intensif perangkat desa dan minimnya lapangan pekerjaan.

Saya sebagai wong desa tentu sangat prihatin dengan keadaan lembaga desa dan aparatnya yang cenderung jadikan sebagai orang yang tak dianggap dan disuruh-suruh tak memperhatikan sisi kesejahteraan mereka. Kalaupun ada gajinya itu tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga mereka bila dibandingkan dengan tugas dan tanggungjawab mereka yang sangat besar. Maka, dipandang perlu Pemerintah segera mengangkat aparat desa tersebut menjadi PNS dan secepatnya Meratifikasi RUU Desa. Karena desa adalah kekuatan ekonomi yang sejati……




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline