Lihat ke Halaman Asli

Ahilla SalmaAlfaza

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa KKN Mengadakan Podcast Mengenai Pengenalan Gender dan Ketidaksetaraan Gender

Diperbarui: 17 November 2021   00:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semarang-Selasa, 16 November 2021 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Kelompok 102 mengadakan podcast tentang pengenalan gender dan ketidaksetaraan gender dengan topik utama "Perbedaan Seks, Gender, dan Ketidaksetaraan Gender".

Narasumber dalam podcast tersebut adalah salah satu founder kolektif Perempuan Muda Bersuara dan peneliti di YPK ELSA, yakni Al Hilyatuz Zakiyah, S.H dan kegiatan ini dipandu oleh salah satu anggota kelompok KKN 102 yaitu Ahilla Salma Alfaza.

Dalam podcast ini, narasumber dan pemandu membahas terkait apa itu seks, perbedaan gender dan seks, ketidaksetraan gender, dan dampak dari ketidaksetaraan gender. 

Dalam pemaparannya, Al Hilyatuz menerangkan bahwa gender itu berbeda dengan seks. "Seks adalah perbedaan biologi antara laki-laki dan perempuan dan sifatnya universal, maksud dari universal yaitu telah bahwa adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan itu menjadi yang disepakati bersama dan menjadi hal yang diketahui umum secara bersama. Misalnya pada laki-laki yang sudah dewasa, akan tumbuh jakun dan perempuan yang sudah dewasa timbul tanda fisik berupa payudara yang membesar dan itu bersifat kodrati yang melekat pada keduanya. Sedangkan gender yaitu kontruksi sosial, jadi kontruksi sosial ini yang menimbulkan adanya perbedaan karakteristik antara laki-laki dan perempuan. Kontruksi sosial merupakan penafsiran atau interpretasi dan sesuatu yang dibentuk serta bersifat dinamis yang bergantung dengan keadaan daerah, waktu dan faktor lainnya. Sehingga inilah yang membedakan antara seks dan gender. Dari adanya kontruksi sosial yang dibentuk oleh budaya dan manusia yang mana itu bukan merupakan sesuatu yang kodrati akan menimbulkan ketidakadilan gender."

Bahkan ketidakadilan gender sudah kita rasakan sejak kecil, misal dari cara pengasuhan anak laki-laki dan perempuan serta ada perbedaan beban kerja. Salah satu pemikir dan aktivis dari Indonesia yaitu Bapak Manshur Faqih di masa berakhirnya orde baru menjelang reformasi tahun 1996 hingga 1998 beliau menulis buku "Analisis Gender dan Transformasi Sosial" yang menjelaskan teori ketidakadilan gender. Yang mana dalam buku tersebut dijelaskan bahwa bentuk ketidakadilan gender ada lima yaitu yang pertama steriotype atau stigmatisasi, yang kedua subordinasi atau penomorduaan, marginalisasi atau peminggiran, yang keempat double burden / multiple burden atau beban ganda, dan yang terakhir kekerasan. Kekerasan sendiri ada berbagai macam, kekerasan dalam pacaran atau relationship, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan berbasis gender online (KBGO), dan lain-lain.

Untuk mencegah terjadinya kekerasan gender ataupun kekerasan seksual, sebenarnya pengetahuan atau edukasi mendasar tentang gender sangat diperlukan dan urgent bahkan harus diajarkan sejak dini. Agar korban kekerasan menyadari dan ada tindakan untuk menangani kasus kekerasan tersebut. Karena, yang sering terjadi di lapangan atau kenyataan yang ada banyak korban yang tidak berani untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami dan terlalu takut atas dampak yang akan didapatkan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline