Lihat ke Halaman Asli

RPP Manajemen ASN, Suatu Terobosan Menuju ASN Kelas Dunia

Diperbarui: 28 Januari 2024   20:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Salah satu aturan turunan yang paling ditunggu tunggu setelah disahkannya Revisi UU ASN yakni UU 20 Tahun 2023 adalah PP mengenai Manajemen ASN yang didalamnya memuat substansi-substansi penting tentang pengelolaan ASN mulai dari perencanaan,pengadaan, hak dan kewajiban, pengelolaan kinerja,serta unsur -unsur penting lainnya. Lahirnya UU ASN secara masif akan mengubah pola kerja ASN dari yang semula berbasis rutinitas menjadi berbasis kinerja.

Menurut pendapat penulis pribadi yang juga merupakan ASN, ada beberapa hal yang menjadi harapan dan tantangan kedepan setelah di sahkannya RPP Manajemen ASN nanti, beberapa poin yang menjadi perubahan besar dalam atmosfer kepegawaian diantaranya:

  • Pemerintah tidak lagi membeda-bedakan status antara ASN pusat dan daerah,dimana saat ini sering terjadi semacam 'kasta"atau Strata PNS dimana PNS yang berstatus PNS pusat rata-rata kesejahteraan lebih terjamin,dibanding PNS daerah yang tukin nya tergantung dari kebijakan pimpinan daerah, sering terjadi saat pimpinan berganti maka kebijakan tukin/TPP juga berubah,sehingga menimbulkan keresahan dikalangan ASN. Bahkan penulis sendiri merasakan saat pergantian kepemimpinan pasca pilkada 2020 kemarin TPP didaerah tempat penulis bekerja "dipangkas "50% sampai saat ini, dan pembayarannya pun sering macet alias tidak rutin setiap bulan. Sangat kontras dibanding teman-teman PNS pusat yang tukinnya lancar ditambah uang lauk pauk dan lain-lain tidak terkendala/terpengaruh oleh politik daerah.
  • Pengasilan ASN tergantung kinerja yakni jika ASN berkinerja buruk maka juga berpengaruh terhadap penghasilan. Hal ini sangta berbeda dengan pola kerja yang lama dimana ASN yang rajin dan malas  digaji dengan nominal yang sama.
  • Kinerja individu ASN merupakan bagian dari target kinerja organisasi, artinya tiap-tiap ASN berupaya untuk memberikan kontribusi terhadap target yang dicanangkan oleh organisasi/instansi tempat kerja. Selama ini ASN khususnya jabatan fungsional hanya terfokus pada kinerja individu yakni tupoksi masing-masing untuk mencapai target angka kredit, nah kedepannya tidak seperti itu lagi. ASN fungsional ditugaskan fokus untuk membantu capaian kinerja organisasi.

Nah itulah kira-kira hal substantif perubahan yang akan dialami oleh ASN yang pada akhirnya bertujuan untuk membantu negara dalam mensejahterakan rakyatnya sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline