Lihat ke Halaman Asli

Mitos Keturunan Tionghoa dan Ekonomi Indonesia

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1396534657127019629

Di jaman orba, konglomerat keturunan cina menguasai indonesia dan berkembang pemikiran bahwa kaum minoritas cina menguasai ekonomi indonesia. Pemikiran ini berkembang terus di kalangan kaum pribumi dan sebagian kaum keturunan cina yg miskin. Sebenarnya sejak kejatuhan orde baru, ekonomi sudah dikuasai oleh pribumi lewat BUMN. Hal ini dapat dilihat dari perusahaan-perusahaan besar yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Kecuali pertamina yang belum diperbolehkan go public karena alasan nasionalisme.

Sebagian perusahaan BUMN itu adalah: perusahaan minyak pertamina, perusahaan baja, Krakatau Steel, perusahaan semen: Indocement, Semen Gresik, dan lainnya, perusahaan telekomunikasi, Telkom, perusahaan gas, PGN dan banyak perusahaan dengan kapitalisasi besar milik BUMN pribumi. Apakah ada perusahaan swasta lebih besar asset-nya dari perusahaan-perusahaan yang saya sebutkan diatas?

Kaum minoritas cina masih bergerak di sektor rokok, retail dan property. Bisnis di sektor tersebut mengalami tantangan dengan adanya gerakan anti rokok, peraturan mengenai pembatasan kepemilikan outlet retail, dan peningkatan tarif pajak untuk kepemilikan property.

Survey majalah Forbes tentang  daftar orang kaya di indonesia, selalu mencantumkan adanya nama-nama orang keturunan cina. Hal ini disebabkan karena survey tersebut berdasarkan jumlah pajak yang dibayarkan oleh perusahaan yang dimiliki oleh kaum minoritas tersebut. Artinya banyak juga orang kaya Indonesia yang tidak tercantum dalam daftar tersebut jika pembayaran pajaknya dikecilkan. Hal ini mengingat tingkat korupsi yang tinggi di Indonesia.

Tulisan ini dimaksudkan untuk menghapus mitos bahwa ekonomi indonesia dikuasai kaum minoritas. Sekarang semuanya sudah kembali ke pribumi melalui BUMN. Devisa negara didapatkan dari laba BUMN dan pajak yang dibayarkan oleh BUMN tersebut. Hasilnya kemudian dialokasikan ke setiap kementrian termasuk kementrian agama yang setiap tahunnya mendapat jatah Rp. 40 trilliun dan alhamdulillah digunakan sebagian besar untuk kepentingan agama Islam di Indonesia seperti pembangunan dan subsidi pesantren dan madrasah, naik haji, pembayaran gaji pegawai KUA, percetakan kitab suci Al-Quran, bantuan bagi ormas-ormas Islam dan lain sebagainya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline