Lihat ke Halaman Asli

Jusuf Kalla dan Kasus Century

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus bank century memasuki babak baru setelah semua petinggi pengambil kebijakan untuk bailout, bersaksi di pengadilan. Pemberitaan mengenai kesaksian mereka lebih dititik beratkan pada apakah saat itu krisis bank century akan berdampak sistemik dan membawa ekonomi indonesia ke arah krisis?

Seperti kita tahu ketersediaan dana atau uang di suatu bank tidak sama dengan jumlah uang yang disetor oleh nasabah. Misalkan Bank X memiliki 5 orang nasabah yang masing-masing menyetorkan uang sebesar 100 juta rupiah sehingga total dana yang dimiliki Bank X adalah 500 juta. Bank X meminjamkan sebagian uang tersebut kepada masyarakat sesuai dengan peraturan CAR dari BI, katakanlah 300 juta rupiah, dengan bunga 15% per tahun.  Jadi jika kelima nasabah tersebut pada waktu yang bersamaan hendak menarik dana seluruhnya, maka Bank X akan dinyatakan gagal bayar karena Bank X hanya memiliki uang cash sebesar 200 juta. Disinilah pertanyaannya apakah Bank X perlu di bailout atau tidak.

Kesaksian Jusuf Kalla tentang krisis bank century adalah: krisis bank tersebut tidak akan berdampak sistemik karena berdasarkan data-data yang dimiliki saat itu ekonomi Indonesia berada dalam kondisi yang bagus. "APBN tetap bagus, investasi tetap bagus, juga pertumbuhan perekonomian tetap terjadi 6 persen," demikian katanya. JK membandingkan kondisi pertumbuhan ekonomi tahun 2008 positif 6,1 persen dengan inflasi 10 persen. Ini jauh berbeda saat krisis ekonomi terjadi tahun 1998 dimana tingkat inflasi mencapai 75 persen dengan pertumbuhan ekonomi minus 15 persen. JK juga mengatakan bahwa Bank Century masuk dalam kategori bank kecil sehingga dia tidak yakin bahwa krisis tersebut akan mempengaruhi perbankan nasional.

Kesaksian Sri Mulyani berbeda yaitu bank century dapat berdampak sistemik jika dilihat dari sudut psikologis masyarakat. Katanya: krisis Amerika bisa membuat efek psikologis yang mengkhawatirkan. Apa yang terjadi jika seandainya terjadi rush? Jika terjadi rush maka akan terjadi kasus BLBI jilid dua seperti krisis tahun 1998. Bagaimana mengkuantifikasi efek psikologis tersebut? Sri Mulyani menjelaskan bahwa saat itu ada Rp 1.700 triliun uang rakyat di seluruh bank. Ada juga 82 juta akun rekening. Dan angka-angka itulah yang harus dijaga agar tak terjadi kepanikan dan kegelisahan.

JK lebih fokus pada kriminalisasi perbankan atau perampokan tetapi lupa akan hal yang lebih besar dari itu. Dari kesaksian Budiono kita tahu bahwa krisis bank century tidak disampaikan di rapat kabinet karena menghindari gosip atau rush dari masyarakat. Rupanya yang tahu hanya 2 orang yaitu Budiono dan Sri Mulyani. Semakin sedikit orang yang tahu akan semakin kecil kemungkinan terjadinya kebocoran informasi. Krisis Century baru dilaporkan ke JK hanya lewat sms saja atau pada dasarnya setelah diputuskan diambil alih oleh LPS.

Disini jelas terlihat cara berpikir Jusuf Kalla yang hanya berdasarkan historical data dan ekonomi mikro dibandingkan dengan seorang ekonom yang berpikiran ekonomi makro. Seorang pengusaha dalam mengambil suatu keputusan sering kali hanya berdasarkan data-data historis dan lupa kalau kejadian masa lalu tidak selalu dapat dipakai untuk meramalkan kejadian di masa yang akan datang. Sebab jika demikian halnya maka sudah banyak orang yang untung besar dalam bermain saham. Kenyataannya hanya sedikit saja orang yang benar-benar berhasil dalam bermain saham dan valas. Dari kasus ini saya berkesimpulan JK kurang memahami ekonomi makro.

Walaupun demikian kesaksian mereka tidak menjawab pertanyaan masyarakat mengenai kemana saja uang Rp. 6,7 trilyun itu mengalir? Tidak seperti halnya kasus cessie bank bali yang diaudit oleh PWC maka terlihat jelas siapa saja penerima aliran dananya yaitu diantaranya Rp 1,2 miliar ditransfer ke PT Bintang Sido Raya (BSR) yang mayoritas sahamnya dimiliki Tanri Abeng, tanggal 18 Juni terjadi kliring sebesar Rp 2 miliar dari rekening Djoko di BNI Rasuna Said ke Gani Djemat & Partner at Deutsche Bank Jakarta, dstnya. Tetapi karena kasus ini diaudit oleh BPK yang ketuanya juga terkena kasus maka kecil-lah harapan masyarakat mengetahui siapa saja penerima dana bailout century.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline