Lihat ke Halaman Asli

Ahdan Athallah

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Studi Kasus Stasiun TVRI Antara Karyawan yang Diperlakukan Sewenang-wenang dengan Dewan Pengawas

Diperbarui: 19 Mei 2023   14:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

TVRI, Jakarta (19/05/2023)-Baru-baru ini terungkap bahwa terdaoat beberapa karyawan dari stasiun Televisi Republik Indonesia atau disingkat TVRI telah dperlakukan sewenang-wenang oleh manajemen perusahaan. Ombudsman RI telah mrespon tentang kasus ini dan mendesak dari Dewan Pengawas dari TVRI untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan untuk memberi kepastian mengenai hubungna yang harmonis dalam ruang lingkup industri tersebut. 

Menurut dari laporan yang diterima oleh Ombudsman RI, terdapat beberapa karyawan dari stasiun TVRI yang telah mengal;ami adanya perlakuan diskriminatif dan tak adil di lingkungan kerja. Mereka dilaporkan mengalami intimidasi, penundaan gaji, pemecatan secara sepihak, serta larangan untuk berpendapat atau mengkritik kebijakan-kebijakan yang ada di perusahaan tersebut.

Dr. Amalia, Wakil Ketua dari Ombudsman RI, menyatakan bahwasannya merasa prihatin dengan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap karyawan dari TVRI. Menurutnya, hal ini telah melanggar dari hak-hak dasar dari karyawan serta juga keharmonisan dari lingkungan kerja tersebut. Ia menegaskan bahwasannya Dewan Pengawas dari TVRI harus bertindak tegas dalam menangani permasalahan yang ada.

Dewan Pengawas dari TVRI sendiri merupakan lembaga independen yang memiliki tanggung jawab atau memiliki tugas untuk mengawasi kebijakan maupun tindakan yang ada pada manajemen perusahaan. Dewan Pengawas sendiri memiliki tugas yang penting  untuk menjaga keharmonisan, keadilan, serta keberlanjutan yang ada pada ruang lingkup kerja. namun, dalam kasus ini, mereka tidak melaksanakan tugasnya dengan tepat.

Ombudsman RI mendesak Dewan Pengawas TVRI untuk segera meninjau laporan-laporan yang ada dan segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini. Ombudsman RI juga meminta agar Dewan Pengawas dari TVRI untuk memberi perlindungan kepada beberapa karyawan TVRI yang telah menjadi korban dan memastikan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

Solusi yang tepat dalam mengatasi adanya permasalahan ini ialah, Dewan Pengawas TVRI perlu memperkuat dalam segi aturan serta mekanisme yang memastikan perlindungan hak-hak dari karyawan. Pelatihan-pelatihan serta pendidikan yang menyeluruh bagi manajemen dan staff yang ada di TVRI yang dimana mencakup kesadaran dalam HAM (Hak Asasi Manusia), keberagaman, serta etika profesional. Ombudsman RI juga dapat mendorong adanya kemanisme pengaduan secara transparan serta aman bagi karyawan TVRI. Hal ini dapat memberikan peluang bagi karyawan untuk memberikan pendapat dan melaporkan keluhan-keluhan mereka. 

Perkembangan selanjutnya dalam kasus ini akan menjadi perhatian bagi publik. Ombudsman RI sendiri harus terus mengawasi tindakan yang diambil oleh Dewan Pengawas dari stasiun TVRI. Berhasilnya dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi sebuah indikator penting dalam menjaga keharmonisan dan keadilan yang ada pada ruang lingkup industri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline