Lihat ke Halaman Asli

Kabar Gembira! Tunjangan Guru Sertifikasi & Non-Sertifikasi 2025 Naik, Simak Perubahannya!

Diperbarui: 30 Januari 2025   11:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kabar Gembira! Tunjangan Guru Sertifikasi & Non-Sertifikasi 2025 Naik, Simak Perubahannya!

Pemerintah Indonesia kembali memberikan perhatian lebih kepada para tenaga pendidik dengan menaikkan tunjangan bagi guru sertifikasi dan non-sertifikasi mulai tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Kenaikan Tunjangan Guru Bersertifikasi

Bagi guru yang telah memiliki sertifikasi, pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait tunjangan sebagai berikut:

  • Guru ASN Bersertifikasi akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok per bulan.

  • Guru Non-ASN Bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para guru bersertifikasi dalam menjalankan tugasnya.

Tunjangan Khusus untuk Guru Non-Sertifikasi

Selain menaikkan tunjangan bagi guru bersertifikasi, pemerintah juga menyiapkan tunjangan khusus bagi guru yang belum memiliki sertifikasi. Saat ini, data penerima bantuan tersebut sedang dalam tahap verifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua guru yang berdedikasi dalam dunia pendidikan.

Perubahan Mekanisme Penyaluran Tunjangan

Mulai tahun 2025, mekanisme penyaluran tunjangan juga mengalami perubahan signifikan:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline