Lihat ke Halaman Asli

38 Ketua KPPS Desa Tegalglagah Dilantik

Diperbarui: 31 Maret 2019   11:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Bersama PPS dan Ketua KPPS usai pelantika/Agus Wididi

BULAKAMBA,- Sebanyak 38 ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 se-Desa Tegalglagah dilantik. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Minggu (31/3).

Ketua PPS Desa Tegalglagah, Alifudin, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya ketua KPPS. Menurutnya, setelah dilantik, ia kemudian akan melakukan bimbingan teknis.

Pelantikan Ketua KPPS Oleh Ketua PPS Desa Tegalglagah/Ist

"Setelah ini, nanti kita akan adakan bimbingan teknis kepada empat anggota KPPS. Buku panduan untuk bimtek tolong dibaca dan dipahami," terangnya.

Ia kemudian menghimbau, kepada Ketua KPPS yang telah dilantik agar menjunjung tinggi netralitas. "Jangan menunjukkan dukungan secara langsung maupun meng-uplod-nya ke media sosial. Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," jelasnya.

Perwakilan dari PPK Bulakamba sedang memberikan arahan kepada Ketua KPPS/Agus Wididi

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulakamba, Fahmi Alfan, yang diwakilkan oleh Anggota PPK Bulakamba, Mahfud mengatakan, pelantikan ketua KPPS di Kecamatan Bulakamba dilakukan secara serempak hari ini. "Dimulai dari jam 8 sekarang sampai jam 8 malam nanti, pelantikan semua. Dan ini bertahap, akan dilanjutkan," lanjutnya.

Menurutnya, PPS dan PPK saat ini bukan lagi menjadi tangan kanan dari KPU. Akan tetapi, yang menjadi tangan kanan KPU adalah KPPS. "Oleh karenanya, silahakan (Ketua KPPS) ambil dari anggota KPPS yang dipercaya, untuk menjadi pengawal pada saat pelaksanaan. Agar tidak terjadi kesalahan," terangnya

Ia berharap, pada saat bimtek, KPPS agar bersama-sama memahami proses berjalannya pemungutan dan penghitungan suara. "Penghitungan suara, santai saja, asal benar. Jangan buru-buru, agar tidak ada kesalahan," pungkasnya. (Agus Wididi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline