Lihat ke Halaman Asli

AGUS WAHYUDI

TERVERIFIKASI

setiap orang pasti punya kisah mengagumkan

Pilih Salat Id di Rumah Meski Berlaku Zona Kelurahan

Diperbarui: 13 Mei 2021   21:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi foto:mindful.org

Ini merupakan tahun kedua. Melaksanakan Salat Id di rumah. Bareng istri dan kedua anak saya. Seperti Hari Raya Idul Fitri tahun lalu, kami memilih tidak melaksanakan Salat Id di masjid atau lapangan.

Tahun ini, di Surabaya sudah diperbolehkan mengelar salat Id. Pelaksanaan mengacu pada zonasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Gampangnya mengacu per kelurahan. Wilayah kelurahan berkategori zona kuning dan hijau, bisa menggelar Salat Id dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sedangkan wilayah kelurahan zona oranye, Salat Id tidak boleh dilakukan. Warga wajib melaksanakan di rumah. Di Kota Pahlawan, ada dua kelurahan yang masih berstatus zona oranye.

Sementara, data di situs Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Kota Surabaya masuk dalam kategori zona oranye. Ini artinya jumlah kasus yang ada di Surabaya sudah relatif banyak. Dalam hal transmisi atau penularannya, zona risiko sedang ini dipastikan ada dan lebih luas dibandingkan di zona kuning.

Satu lagi yang saya cemaskan. Bagaimana aparat mengantisipasi pergerakan warga. Sebab, sangat tak menutup kemungkinan warga kelurahan itu zona oranye akan masuk ke kategori hijau atau kuning. Hal ini jelas menyulitkan dalam pengendalian dan pengawasan covid-19.

Soal tata cara Salat Id, saya membaca petunjuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan beberapa organisasi lain. Berapa kali takbir zawaid (takbir tambahan), surat yang dibaca setelah membaca ta'awudz, dan seterusnya.

Tidak bayak perbedaan sebenarnya. Juga tidak memberatkan. Karena Salat Id di rumah bisa tanpa khutbah jika tidak ada yang mampu. Pun bacaan surat setelah membaca Al Fatihah, bisa dilakukan semampunya. Membaca surat pendek Alquran yang dihapal.

Rakaat pertama, saya bertakbir sebanyak tujuh kali, kemudian membaca doa iftitah. Setelah itu membaca surat Al-Ghasyiyah (Hari Pembalasan). Setelah itu, rukuk, sujud, iktidal, duduk antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

Sedangkan pada rakaat kedua saya bertakbir sebanyak lima kali. Saya membaca surat Al-A'la (Yang Paling Tinggi). Berikut rukuk, sujud, iktidal, duduk antara dua sujud, dan seterusnya hingga salam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline