Lihat ke Halaman Asli

AGUS WAHYUDI

TERVERIFIKASI

setiap orang pasti punya kisah mengagumkan

Buka Sekolah Lagi, Bikin Polling Wali Murid

Diperbarui: 20 Juli 2020   14:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi foto: ANTARA/MaulanaSurya 

Saya disodori selembar kertas. Saat mengambil rapor. Isinya tentang polling wali murid. Terkait rencana dimulainya belajar mengajar dengan tatap muka setelah vakum hampir empat bulan akibat pandemi Covid-19. Hanya tiga pertanyaan. Jawabannya cukup dicentang saja.

Sebelumnya, anak saya menyampaikan ada pengumuman akan segera masuk sekolah lagi. Dia girang banget lantaran segera mengakhiri kegiatan belajar mengajar secara daring di rumah. Dia juga senang karena bisa terlibat dalam kepanitiaan kegiatan Fortasi (Forum Ta'aruf dan Orientasi) sekolah. Segala persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Tinggal pelaksanaan saja.

Dalam ketentuan yang dijadikan opsi, pembukaan sekolah hars dilakukan dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat. Mengenakan masker, penyediaan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, pembersihan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin (minimal 1 kali sehari) dengan desinfektan, jaga jarak 1,5 meter, tidak melakukan kontak fisik, dan lain sebagainya.

Dalam polling tersebut, sekolah akan dibuka pada Juli 2020. Dari tiga pertanyaan, sikap saya tegas: tidak setuju. Saya juga sampaikan hal itu secara lisan kepada guru yang juga wali murid anak saya itu.

"Ini belum ditetapkan, kan? Saya jelas menolak."

"Belum, Pak. Kami mau meminta pendapat orang tua dulu."

Lembar polling saya serahkan setelah saya  tanda tangani. Saya sempat melihat lembar isian lembar polling wali murid lainnya. Isinya sebagian tidak sependapat jika sekolah dibuka kembali untuk sementara waktu.

Bagi saya, kelewat berisiko melakukan aktivitas bersama di masa pandemi ini. Menggelar kegiatan belajar secara tatap muka di sekolah. Terlebih Surabaya masih menyandang status zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. Juga lima daerah lain di Jawa Timur, yakni Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Bojonegoro.

Jumlah kasus Covid-19 di Surabaya, seperti laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, masih tinggi. Meski belakangan jumlah pasien sembuh juga terus meningkat. Melebih pasien positif Covid-19 yang dirawat.

***

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline