MKD, melalui voting menyetujui untuk menyidangkan Setya Novanto.
Alhamdulillah, 11 anggota MKD termasuk PKS (walau Fahri Hamzah terus koar2 menbela Setya Novanto dan menyerang yang mengadukannya) juga mendukung. 6 anggota yg terdiri dari Golkar, PPP dan Gerindra menentang (tidak setuju).
Walau kita masih tidak tau kemana kasus ini berujung dan spt apa sikap partai ini nantinya, saya menghargai PKS dibawah pimpinannya barunya, yg mulai membuka mata, hati dan melibatkan faktor rasionalitas, moral dan hati nurani dalam berpolitik. Sementara, PPP sepertinya masih dikuasai oleh kelompok Suryadarma Ali yang sejak awal masa kampanye Pilpres lalu memang sudah mendukung Gerindra dan Prabowo Subianto.
Beranikah MKD membuka semua sidang2 berikutnya agar rakyat negeri ini dapat mendengar dan melihat secara langsung, dan akhirnya dapat menilai secara langsung kasus yang dilakukan oleh orang yg mengaku sebagai wakil rakyat ini.
Sementara itu Jaksa Agung mengatakan telah mendengar rekaman lengkap dan menilai ada pemufakatan jahat dalam pembicaraan2 didalamnya. Jaksa Agung menegaskan menurut hukum upaya korupsi adalah (sudah merupakan) tindak pidana korupsi. Sungguh rakyat negeri ini sangat2 menunggu dan merindukan ketegasan posisi Institusi Kejaksaan Agung dalam upaya yang sungguh-sungguh memberantas korupsi di negeri ini.
Lalu ada kalimat-kalimat seperti "Kalau sampai Jokowi nekat nyetop, jatuh dia" sudah sangat jelas dan tidak usah panggil ahli bahasa lagi, orang yang bisa berbahasa Indonesia sudah tau apa artinya itu. Siapa yang sedang merencanakan upaya makar jika gak berhasil merampok untuk kepentingan sendiri (dan kelompok yg tetap ngotot membelanya) itu ??? Mestinya aspek ini pun di kupas tuntas oleh aparat penegak hukum (Kepolisian atau kejaksaan) untuk kewibawaan lembaga-lembaga tinggi dan simbol-simbol kenegaraan negara.
Jika Setya Novanto bisa lolos dalam kasus Bank Bali, korupsi, impor beras, PON Riau, E-KTP, (sebagaimana sudah diberitakan luas di media) apakah kali ini tetap akan lolos dari jerat hukum setelah terlibat kasus Freeport ?
Kasus ini adalah pertaruhan besar bagi upaya perbaikan dinegeri ini. Upaya besar untuk menegakkan kepercayaan publik pada lembaga DPR sebagai "Dewan Perwakilan (baca: bukan Perampok) Rakyat" dan mengembalikan fungsi dan marwahnya untuk mengawasi kinerja Pemerintah.
Kasus ini adalah pertaruhan besar bagi aparat penegak hukum bagi perbaikan kepercayaan atas dapat tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini. Agar rakyat dapat melihat bukti bahwa hukum bukan hanya tajam kebawah dan tumpul ke atas.
Penasaran menunggu kapan Fadli Zon, Fahri Hamzah*, Abu Rizal Bakrie dan Prabowo Subianto sebagai politisi berbalik badan atau memilih maju terus menabrak semua fakta dan realitas yang mulai terbuka luas dan menghancurkan kredibilitas partainya sendiri dimata rakyat dan para pemilihnya.
Mari kita amati dan tetap awasi kearah mana kasus ini akan berujung.