Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Surga Narkoba?

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ASN, Jakarta, 5 Januari 2015

Hari ini, 5 Januari 2015, BNN berhasil menggrebek gembong narkoba internasional yg menyelundupkan dan berhasil menyita 800 Kg Shabu senilai Rp. 1,5 trilliun. Sebuah angka yg sangat FANTASTIS. Sebanyak 5 dari 9 tersangka adalah orang asing yg sudah dicari oleh 7 (tujuh) negara lain karena masalah narkoba. Eh.. mereka malah ada di Indonesia dan beroperasi disini. Dan si Gebong WNA itu sudah 15 tahun tinggal di Indonesia !!!

Saya tidak mengerti, entah kenapa banyaaaak tersangka pengedar dan gembong narkoba tidak juga dituntut dan dihukum mati atau yang sudah dihukum tidak dieksekusi juga. Padahal, tertangkap memegang beberapa gram narkoba saja, tidak sampai 1 kg apa lagi puluhan atau ratusan Kg, dibanyak negara lain akan dihukum MATI, demi melindungi dan mencegah berkembangnya peredaran narkoba di negara itu. Jika hukum di negeri ini tetap saja sangat toleran para pedagang narkoba, tidak heran sekarang Indonesia dijadikan pusat kegiatan dan persembunyian para gembong narkoba Internasional. Menurut saya hukuman MATI tetap perlu dan harus diberlakukan secara tegas terhadap para pengedar, gembong, pedagang dan penyelundup narkoba di negeri ini. Kalau perlu hukum mati juga para pejabat atau aparat yang ikut membecking mereka karena secara hukum artinya juga turut melakukan kegiatan peredaran narkoba ini.

Kita masih ingat beberapa waktu Seorang gurubesar sebuah perguruan tinggi ternama tertangkap basah sedang berpesta narkoba dengan beberapa mahasiswi. Betapa banyak artis atau selebriti yang telah tertangkap akibat terlibat urusan narkoba. Pejabat, Aparat Penegak hukum juga tak lepas dari masalah ini. Bahkan saya pernah mendengar cerita beberapa Pilot dan kru penerbangan juga ada yang tersangkut narkoba. Masalah ini sungguh sudah sangat berbahaya untuk negeri ini. Aneh jika para aparat penegak hukum (Jaksa) tidak juga mengajukan tuntutan hukuman Mati bagi siapapun (termasuk warga negara asing) yang terlibat masalah narkoba di negeri ini. Juga Hakim mestinya tidak ragu untuk memutuskan hukuman Mati bagi para tersangka pengedar, pedagang apalagi gembong Narkoba. Kita patut mengapresiasi kerja keras BNN dalam mengungkap berbagai kasus narkoba. Namun entah apa yang dibutuhkan agar para aparat penegak hukum lain untuk bersungguh-sungguh mendukung kerja keras BNN dan membuat negeri ini bebas narkoba. Sesungguhnya ketidak tegasan itu menyisakan tanya besar, ada paa dibalik semua ketidak tegasan itu ???

Mari buat negeri ini sebagai negeri bebas narkoba.

Salam Indonesia Raya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline