Lihat ke Halaman Asli

Agussalim Ibnu Hamzah

Historia Magistra Vitae

Puasa Syawal atau Qadha: Mana yang Didahulukan dan Haruskan Berurutan?

Diperbarui: 12 April 2024   16:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi puasa Syawal (Kompas.com)

Berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah puasa Ramadan memiliki keutamaan yang sangat tinggi. Imam an-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin menuliskan hadits dari Abu Ayyub al-Anshari bahwa Rasulullah Sallallaahu Alaihi Wasallam (SAW) bersabda:

"Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadan lantas disertai dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, niscaya ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari).

Begitupun dalam Bhulugul Maram, Ibnu Hajar al-Asqalani menuliskan hadits dari Abu Ayyub al-Anshari bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang puasa di bulan Ramadhan dan diikuti enam hari puasa sunnah di bulan Syawal, maka nilainya seperti puasa setahun." (HR. Muslim)

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa karena satu kebaikan diberi pahala sepuluh kali lipat. Puasa di bulan Ramadan dinilai sepuluh bulan dan puasa sunah enam hari dinilai dua bulan. Waktu pelaksanaannya bisa dilakukan di awal, tengah, atau akhir bulan, baik berturut-turut maupun secara terpisah.

Bolehkah Puasa Syawal Sebelum Mengqadha Puasa Wajib?

Syaikh Sulaiman al-Faifi dalam Al-Wajiz fi Fiqhi Sunah (Ringkasan Fiqih Sunah Sayid Sabiq) menuliskan bahwa mengqadha puasa bulan Ramadan tidak harus dilaksanakan dengan segera. Sebaliknya, ia boleh dilaksanakan kapan saja. demikian juga dengan membayar kafarat. Sebuah riwayat sahih dari Aisyah radhiyalaaahu anha (ra) menyatakan bahwa ia baru mengqadha puasa bulan Ramadan di bulan Sya'ban. Ia tidak segera mengqadhanya, meski mampu melaksanakannya. Pelaksanaan puasa qadha tidak sama dengan pelaksanaan puasa di bulan Ramadan, sebab qadha puasa tidak harus dilakukan secara bersambung. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT (QS. Al-Baqarah: 184).

Haruskah Puasa Syawal atau Qadha Dilakukan Secara Berurutan?

Di bagian sebelumnya sudah dikutip pendapat Ibnu Hajar al-Asqalani bahwa puasa Syawal dapat dilakukan di awal, tengah atau akhir bulan, baik berturut-turut maupun secara terpisah.

Lalu bagaimana dengan mengqadha puasa? Apakah harus berurutan atau boleh terpisah sebagaimana puasa Syawal. Imam Syafi'i dalam Al-Umm Jilid I, berkata:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline