Di antara kontroversi dan polemik yang menarik perhatian penulis di hari pencoblosan 14 Februari 2024 ini terkait dengan sebuah film dokumenter berjudul Dirty Vote. Ada yang mengapresiasi film ini tetapi ada pula yang menilainya justru menimbulkan kegaduhan.
Di antara apresiasi positif diberikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno. Menurutnya, film ini mengandung koreksi untuk pembenahan lebih baik di masa selanjutnya. Ia juga menyebut Dirty Vote sebagai produk ekonomi kreatif yang bisa jadi bahan koreksi pemerintah dalam gelaran Pemilu. Meski ia mengaku belum menonton filmya tetapi ia mengakui integritas tiga nara sumber dalam film tersebut. Ia juga mengaku salut karena film ini sudah ditonton lebih dari 3 juta kali sejak tayangnya. Senada dengan Menparekraf, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga merespon positifi film ini bahwa hal yang disampaikan adalah hal yang baik maka harus direspon dengan baik pula, karena itu dia berharap penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan baik.
Pesan Dirty Vote
Film yang tayang di chanel youtube Pusat Study Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dibuat berdasarkan kesaksian tiga pakar hukum masing-masing Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Fery Amsari. Mereka mengirim pesan kepada masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap pelemahan demokrasi di Indonesia oleh para penguasa. Di antaranya penguasa disebut mengintervensi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengeluarkan Keputusan No. 90 yang uji materilnya diputus melanggar kode etik. Keputusan ini dinilai menjadi karpet merah bagi putra Presiden Jokowi yang sekaligus keponakan Ketua MK, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka. Akibat pelanggaran kode etik berat ini, Anwar Usman dicopot dari jabatannya berdasarkan keputusan Mahkamah Kehormatan MK (MKMK).
Selain keputusan MK yang dinilai diintervensi oleh kekuasaan, peran penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut disorot dalam film Dirty Vote. Ketua KPU, Hasyim Ashari telah mendapat Sanksi Peringatan Keras Terakhir, sedangkan anggota KPU diberi Sanksi Peringatan Keras. Adapun Bawaslu dianggap lemah dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 02, Gibran Rakabuming Raka. Ketiga pakar hukum yang menjadi nara sumber pembuatan film juga menunjukkan kecurangan-kecurangan lain, seperti penggunaan instrumen negara, ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara hingga pejabat, mulai dari lingkup kabinet hingga pemerintahan desa. Salah satu yang disorot adalah pemberian bantuan sosial (bansos) yang ditengarai bertujuan meningkatkan elektabilitas Paslon 02 Prabowo-Gibran. Demikian pesan Dirty Vote yang penulis rangkum berdasarkan salah satu video Buletin iNews (12/02/2024)..
Komentar Masing-Masing Kandidat Pilpres 2024
Apa komentar masing-masing pihak pasangan calon (Paslon) yang yang bertarung di Pemilu 2024? Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa boleh saja ada yang tidak setuju dengan film Dirty Vote tetapi film ini membantu mengedukasi dan meningkatkan literasi politik di Indonesia. Senada dengan itu, Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anis-Muhaimin, Iwan Tarigan memberi komentar bahwa film Dirty Vote telah memberikan pendidikan kepada masyarakat bagaimana politisi kotor mempermainkan publik hanya untuk kepentingan golongan dan kelompok mereka. Berbeda dengan dua pendapat sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyatakan bahwa meski semua orang bebas menyampaikan pendapat dalam negara demokrasi, namun menurutnya sebagian besar yang disampaikan dalam film Dirty Vote adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif dan sangat tidak ilmiah. Ketiga komentar masing-masing Paslon di atas dirangkum berdasarkan video Buletin iNews (12/2/2024).
Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi dan Alasan Pelaporan
Polemik makin tajam setelah sutradara, Dandhy Dwi Laksono dan tiga pemain Dirty Vote yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar dan Fery Amsari. Mereka dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) oleh Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi).
Ketua DPP Foksi, M. Natsir Sahib menjelaskan bahwa alasan pelaporan itu adalah karena film Dirty Vote diduga menimbulkan kegaduhan dan menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon). Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setelah putusan MKMK yang menyebabkan dipecatnya Ketua MK karena pelanggaran etik, terjadilah politisasi etik. Ia juga menyebut bahwa kritikan dari para akademisi juga bagian dari politisasi. Ia juga menyatakan bahwa Dirty Vote adalah film yang tidak sehat bahkan cenderung menjadi propaganda. Tidak sehat yang ia maksudkan adalah karena datanya bersumber dari opini media tanpa adanya putusan hukum yang menyebutkan adanya pelanggaran dalam Pemilu 2024. Tidak sehat berikutnya yang dimaksudkan oleh M. Natsir adalah menyudutkan Presiden Jokowi yang seolah-olah mengatur sedemikian rupa pemenangan Pemilu 2024. Berikutnya, film ini dimunculkan saat di masa tenang. Terakhir, film ini juga akan menjadi catatan untuk mendiskreditkan siapapun yang memenangkan Pemilu. M. Natsir lalu meragukan kredibilitas tiga nara sumber dalam Dirty Vote. Demikian alasan pelapor M. Natsir, sebagaimana ia sampaikan dalam dialog iNews Prime (13/02/2024).