Lihat ke Halaman Asli

Agussalim Ibnu Hamzah

Historia Magistra Vitae

Lelaki Indonesia dan Senjata Tajam

Diperbarui: 1 Juli 2020   14:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat tradisional yang tersebar di seluruh pulau di Indonesia, masih mewariskan nilai-nilai kearifan lokalnya, baik yang bersifat benda maupun non benda.

Di antara yang bersifat benda tersebut adalah senjata tajam. Warisan ini masih terus bertahan dan dilestarikan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam usaha rumahan produksi senjata tajam bukan hanya dominasi generasi tua tetapi juga melibatkan anak-anak muda yang dikenal saat ini sebagai generasi milenial.

Selain itu, generasi muda berperan lain dalam melestarikan tradisi ini dengan cara mengkoleksinya. Sebagian di antara mereka bahkan tidak malu-malu untuk ikut ambil bagian dalam marketingnya. Biasanya mereka manfaatkan jejaring sosial, seperti facebook dan whatsapp.

Memang umum diketahui ada senjata tajam produk budaya luar yang cukup familiar di masyarakat. Senjata tersebut tidak lain adalah samurai yang merupakan kearifan lokal negeri Sakura, Jepang. Namun berdasarkan pengalaman penulis mempromosikan dua senjata ini dalam waktu yang sama, sebagian besar masih terpikat dengan senjata tajam yang bercirikan kearifan lokal.

Tradisi senjata tajam ini juga dilestarikan dalam upacara pernikahan. Sebagaimana umum diketahui bahwa berbagai suku di Indonesia mengikutkan senjata tajam sebagai bagian sakral. Biasanya para pengantin pria ikut menyandang replika senjata tajam sebagai bagian tak terpisahkan dari busana si pengantin pria.

Demikianlah, lelaki Indonesia dan senjata tajam menjadi pasangan yang tak terpisahkan. Apalagi pengalaman dijajah beratus tahun oleh beberapa bangsa Barat silih berganti, menjadikan senjata tajam tradisional tetap abadi. 

Adapun fungsinya saat ini sesuai dengan profesi sang empunya sesuai tuntutan kebutuhan mereka. Di antara mereka tidak sedikit yang menjadikannya sebagai benda koleksi. Meski demikian disadari bahwa ini sangat membantu upaya pelestarian kearifan lokal. Tentu dengan catatan bukan untuk disalahgunakan untuk hal-hal negatif yang bertentangan dengan aturan hukum di negara ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline