Lihat ke Halaman Asli

Agus Tiranda

Mahasiswa

Perkembangan Fintech dan Dampaknya terhadap Inklusi Keuangan di Indonesia

Diperbarui: 30 Desember 2024   15:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Teknologi finansial atau fintech telah menjadi salah satu inovasi yang memberikan dampak signifikan di sektor keuangan global, termasuk di Indonesia. Pertumbuhan fintech tidak hanya mengubah pola transaksi keuangan masyarakat tetapi juga berkontribusi terhadap perluasan inklusi keuangan, terutama di daerah yang sebelumnya sulit dijangkau oleh layanan perbankan konvensional.  

Di Indonesia, fintech terus berkembang pesat seiring dengan tingginya adopsi teknologi digital, penggunaan internet, dan penetrasi smartphone. Namun, perkembangan ini juga menghadirkan berbagai tantangan, seperti perlindungan data konsumen, regulasi yang adaptif, dan potensi penyalahgunaan layanan.  

Pertumbuhan Fintech di Indonesia

Industri fintech di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah perusahaan fintech yang terdaftar meningkat dari 164 pada tahun 2019 menjadi lebih dari 300 pada tahun 2023. Fintech hadir dalam berbagai bentuk layanan, termasuk:  

1. Pembayaran Digital (e-wallet): Seperti GoPay, OVO, dan Dana, yang memungkinkan transaksi keuangan lebih cepat dan mudah.  

2. Peer-to-Peer (P2P) Lending: Platform pinjaman online yang menjembatani pemberi dan penerima pinjaman, seperti KoinWorks dan Modalku.  

3. Crowdfunding: Menghubungkan investor dengan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).  

4. Wealth Management: Aplikasi investasi dan manajemen keuangan seperti Ajaib dan Bibit.  

Dampak Positif terhadap Inklusi Keuangan

Fintech memberikan kontribusi besar terhadap inklusi keuangan, terutama di wilayah pedesaan. Layanan keuangan digital memungkinkan individu yang sebelumnya tidak memiliki rekening bank untuk mengakses layanan finansial. Menurut data Bank Indonesia, tingkat inklusi keuangan meningkat dari 69% pada tahun 2019 menjadi 85% pada tahun 2023, dengan fintech menjadi salah satu pendorong utamanya.  

Sebuah studi dalam Jurnal Keuangan dan Pembangunan Daerah (2022) menemukan bahwa penggunaan layanan P2P lending membantu meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, yang sering menghadapi kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank konvensional. Selain itu, e-wallet membantu masyarakat di daerah terpencil untuk melakukan transaksi tanpa harus pergi ke bank.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline