Lihat ke Halaman Asli

Agustinus Tamen

Sekolah bisa tamat, tapi belajar tak pernah tamat.

Persoalan Tanah Masyarakat Asuansang Kab. Sambas, Maria Goreti: Perjuangan Keadilan Rakyat Masih Panjang

Diperbarui: 2 Maret 2021   00:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI Maria Goreti mengadakan Sosialisasi Empat Pilar di Asuansang Kab. Sambas.

SAMBAS, Kalbar - Pertemuan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI digelar Maria Goreti, anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI di Dusun Asuansang, Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Pertemuan dihadiri para petani, tokoh adat, tokoh pemuda dan mahasiswa, aktivis perempuan, guru, para pengurus RT, Kepala Dusun Asuansang dan Kepala Desa Sungai Bening.

Maria Goreti memaparkan, Dusun Asuansang merupakan dusun yang berada di kawasan perbatasan negara Indonesia - Malaysia, dimana masyarakat setempat rentan mengalami berbagai permasalahan terkait ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan- keamanan negara. Sebagai wakil daerah Kalimantan Barat di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Maria Goreti mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya masalah pertanahan dan tata ruang di daerah perbatasan, termasuk di Asuansang.

"Saat ini masyarakat kita disini sedang menghadapi persoalan pertanahan dimana mereka tidak diperbolehkan membangun rumah permanen, termasuk dilarang mengembangkan usaha pertanian, membuat sarang burung walet dan sebagainya di area tanah perkampungan dengan alasan area tersebut masuk zona Hutan Lindung (HL) dan hutan kawasan," papar Maria Goreti.

Masyarakat Asuansang menyampaikan aspirasi agar Senator Maria Goreti ikut berperan mengurai persoalan agraria yang mereka hadapi.

"Masyarakat Dusun Asuansang Desa Sungai Bening berharap mendapatkan hak atas ruang hidup dan berdaulat atas pengelolaan sumberdaya alam mereka," papar Maria Goreti, anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI asal Kalimantan Barat.

Maria Goreti mengatakan bahwa seluruh intensi Pancasila, mulai dari sila pertama sampai sila berikutnya adalah sila kelima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Atau dengan kata lain: Indonesia menuju kesejahteraan dan kebaikan bersama (bonum commune).

"Inilah persoalan kita hari ini, dimana keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tampaknya masih perlu perjuangan panjang," ujar Maria Goreti.

Keadilan yang dimaksud antara lain akses hidup masyarakat atas pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan terlebih atas hak paling dasar sebagai masyarakat, yakni tiga kebutuhan pokok akan pakaian, bahan makanan dan tempat tinggal yang tentu saja termasuk tanah.

Lebih lanjut Maria Goreti mengatakan, bagi suatu komunitas masyarakat, tanah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan juga identitas mereka. Tanah adalah ibu bumi yang malahirkan mereka. Air yang keluar dari tanah menyatu dalam diri mereka. Disana juga tumpah darah mereka yang dirajut dalam budaya, adat istiadat mereka. Dengan tanah orang merasa memiliki identitas dan harga diri, baik sebagai entitas suku bangsa dari masyarakat adat maupun sebagai sebuah bangsa atau nation yakni Indonesia.

"Kalau tanah menjadi identitas diri, tempat setiap manusia mengolah diri di atas tanah, maka betapa berharganya itu bagi sebuah komunitas masyarakat yang berada di daerah perbatasan negara," ujarnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline