Kondisi para siswa yang masih belia dan letak sekolah di tepi jalan raya membuat Kepala SMP GKE (Gereja Kalimantan Evangelis) Sidas, Odel Stepanus SPdK khawatir akan kerawanan dan kerentanan yang terjadi di lingkungan sekolah. Arus informasi dan komunikasi yang terbuka luas dan tak terbendung ini sangat mungkin berdampak pada kenakalan bahkan kejahatan para siswa.
Sang kepala sekolah, dalam suatu kesempatan perjumpaan dengan anggota MPR RI asal Kalimantan Barat, Maria Goreti SSos MSi, menyampaikan keinginan agar program sosialisasi empat pilar dapat dilaksanakan juga di SMP GKE Sidas yang dipimpinnya.
Gayung pun bersambut. Maria Goreti segera merespon keinginan itu. Suatu siang, anggota MPR RI yang sekaligus juga senator DPD RI asal Kalbar ini sudah berada di ruang aula sekolah swasta milik Yayasan Pendidikan Kristen Maranatha Pahauman itu. Lokasi SMP GKE tepat berada di ruas jalan Pontianak – Ngabang, tepatnya di Desa Sidas, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak. Wajah ceria para siswa dan dewan guru menambah semarak kunjungan anggota MPR RI Maria Goreti di persekolahan itu.
Diawali dengan penampilan tarian oleh para siswa, acara sosialisasi empat pilar tentang Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika di SMP GKE Sidas berjalan lancar. Ratusan siswa dan para guru dengan antusias menyimak penyampaian materi oleh anggota MPR RI asal Kalbar itu. Dalam paparannya, Maria Goreti menjelaskan peran, fungsi dan tugas MPR RI. Kepada para siswa, senator tiga periode ini juga memperkenalkan Lembaga-lembaga Negara lainnya. Apa arti Lembaga Perwakilan DPR RI dan DPD RI? Apa perbedaan dan persamaan keduanya? Lalu, bagaimana peran MPR RI?
Dalam interaksi dengan peserta sosialisasi, Maria Goreti menangkap masih adanya keterbatasan pemahaman siswa, bahkan juga guru mengenai tatanan sistem ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 1945. Dijelaskan Maria, saat ini di Indonesia tidak ada lagi sebutan Lembaga Tertinggi dan Lembaga Tinggi Negara. Yang ada adalah sebutan Lembaga Negara saja, antara lain DPR RI, DPD RI dan MPR RI. MPR RI terdiri atas anggota DPR RI dan anggota DPD RI yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR RI merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara.
Dijelaskan Maria Goreti, berdasarkan ketentuan pasal 5 UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, atau yang biasa disebut dengan UU MD3, sebagai anggota MPR RI, dirinya mempunyai tugas memasyarakatkan ketetapan MPR RI, memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu, mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya. Dan, juga menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI 1945.
Menurut Maria, dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, anggota MPR RI berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai empat pilar kebangsaan tersebut. Kegiatan sosialisasi empat pilar ini merupakan wadah untuk dialog antara dirinya dengan masyarakat agar lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, sebagai wadah untuk menampung saran dan pendapat masyarakat mengenai pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana terdapat pada Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Para siswa SMP GKE Sidas yang kebanyakan berasal dari desa-desa di sekitar sekolah ini sangat antusias mengikuti paparan wakil mereka di Senayan ini. Mereka mendengarkan dengan penuh seksama. Suasana menjadi semakin hidup dan mengundang gelak tawa tatkala para siswa mengajukan sejumlah pertanyaan dalam bahasa Indonesia bercampur bahasa daerah setempat – bahasa Dayak Kanayatn. Meskipun mereka masih tergolong belia, namun para siswa mengajukan pertanyaan yang cukup berbobot, antara lain mengenai sejarah Pancasila dan UUD 1945.
Pada kesempatan itu, Kepala SMP GKE Sidas, Odel Stepanus mewakili para guru dan siswa mengungkapkan keprihatinannya terhadap keadan sosial masyarakat sejak sepuluh tahun terakhir. Di lingkungan sekolah, terkadang mereka kedatangan tamu tak diundang yang menawarkan barang-barang yang tidak relevan dengan pembinaan kepada generasi muda. Misalnya, menjual bakso goreng yang dikemudian diketahui mengandung borak dan pengawet berbahaya. Ada juga yang menjual pensil mengandung efek fly bagi para pemakainya. Ternyata pensil tersebut mengandung bahan narkotika.
“Karena khawatir akan kerawanan tersebut, pihak sekolah juga tidak memperkenankan siswa membawa handphone ke sekolah. Bersyukur sekolah ini cukup baik prestasinya, yakni tingkat kelulusan tanpa katrol 100 persen,” papar Odel Stepanus.
Pihak sekolah juga sangat bangga dan bersyukur karena para siswa SMP mendapatkan kegiatan pendidikan nilai-nilai Pancasila melalui sosialisasi empat pilar ini. Kehadiran anggota MPR RI Maria Goreti ke sekolah ini menjadi motivasi bagi para siswa untuk meraih prestasi setinggi-tingginya meskipun mereka berasal dari daerah terpencil.