Minggu (4/12) sekitar pukul 07.30 WIB, masyarakat Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang sempat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita di Garasi Rumah milik salah seorang warganya. Mayat yang kemudian di identifikasi bernama Haniyah, warga Desa Gapuro, diketahui kesehariannya bekerja sebagai pembantu di rumah HM, dimana jasat yang bersangkutan ditemukan. Tak pelak, kejadian penemuan jasat Haniyah tersebut menyita perhatian masyarakat Desa Gapuro, dan sekitarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak yang bersangkutan, Polsek Warungasem, ditemukan penyebab kematian warga tersebut sebagai suatu tindak / kasus pembunuhan. Pihak Keluarga korban setelah itu menuntut pihak kepolisian, didampingi warga desa lainnya, agar mengusut kasus tersebut hingga diketahui pelaku pembunuh korban. Namun, setelah hampir empat bulan setelah kejadian tersebut, terhitung sejak tanggal 4 Desember 2016 hingga saat ini, belum juga ditemukan siapa pelaku pembunuhan tersebut.
Tak hanya melalui jalur hukum, kepolisian, pihak keluarga serta masyarakat tetap berusaha mengusut kasus tersebut melalui jalur agama hingga jalur tradisi. Salah satunya dengan niatan melakukan sumpah pocong pada pihak keluarga majikan dan orang yang dicurigai sebagai pelaku. Namun, usaha tersebut hingga saat ini belum juga menemukan hasil. Pihak kepolisian belum juga mampu menemukan siapa pelaku pembunuhan tersebut, dan usaha sumpah pocong yang diniatkan untuk dilakukan pun pada akhirnya dibatalkan karena berbagai macam alasan. Kasus pembunuhan itu pun hingga sekarang masih menjadi misteri besar di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.
Tak puas dengan upaya yang dilakukan kepolisian, pihak keluarga pun pernah mencoba untuk melaporkan pada KOMNASHAM. Namun, dikarenakan keterbatasan pengetahuan mengenai tata cara dan administrasi pelaporan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang nyata dari pelaporan tersebut.
Banyak persepsi dan asumsi yang terbangun di kalangan masyarakat atas kejadian tersebut. Ada kabar yang menyatakan bahwa pihak kepolisian dinilai kurang profesional dan tidak maksimal untuk menyelesaikan kasus tersebut, hal itu didasarkan bahwa tersiar kabar bahwa salah satu keluarga majikan ada yang bertugas di kepolisian sehingga kasus pembunuhan tersebut terkesan dipersulit untuk terkuak. Ada kabar lain yang menyatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut dilakukan oleh makhluk ghoib, yang akhirnya membangun asumsi bahwa korban dijadikan tumbal pesugihan. Dan masih banyak persepsi dan asumsi yang hingga saat ini masih menjadi obrolan dan perbincangan masyarakat.
Keluarga Korban, saat perbincangan dengan penulis menyatakan bahwa mereka hanya berharap pelaku segera ditemukan. Belum ada kerelaan dari pihak keluarga terhadap pihak yang dicurigai, sebelum kasus pembunuhan tersebut selesai, hingga ditemukan pelaku yang sebenarnya.
Fenomena pembunuhan seperti kasus "Haniyah" di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang ini mengingatkan kembali pada sosok "Marsinah", buruh yang pada tahun 1993, tewas dibunuh setelah sebelumnya memperjuangkan hak-nya dan teman-teman buruh. Mungkin, secara khusus kasus di Desa Gapuro dan Kasus Marsinah tidak mirip sepenuhnya. Akan tetapi, hal ini seakan kembali menegaskan bahwa fenomena "Wong Cilik" teraniaya oleh kekuatan misterius sebagian kalangan yang mampu menutupi tindak kejahatan yang dilakukannya, masih ada di kalangan masyarakat Indonesia.
Pada siapa lagi, masyarakat khususnya keluarga, menuntut keadilan? Jika laporan kepada pemerintah daerah seakan terabaikan, laporan pada pihak yang lebih tinggi seakan diacuhkan, hingga laporan pada pemerintah pusat (dalam hal ini KOMNASHAM) terhambat / terbatasi oleh kekurang pahaman tentang birokrasi (aturan/tatacara).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H