Keluarga merupakan landasan dasar bagi keselamatan masyarakat dan kemuliaan umat manusia. Karena keluarga merupakan tempat pendidikan pertama dan utama bagi anak dan orang tua sebagai kuncinya. Pendidikan dalam keluarga sangat berperan dalam pembangunan watak, kepribadian, nilai budaya, nilai keagamaan dan moral serta keterampilan yang sederhana, maka di situlah mereka akan mengetahui bagaimana rasanya menjadi keluarga yang harmonis, tentram dan penuh kasih sayang. Khususnya pendidikan agama yang merupakan unsur terpenting dalam suatu keluarga.
Pendidikan dalam keluarga ditujukan mengajak anak dan keluarga yang lain agar memahami, menghayati, mengamalkan ajaran agama, yang dilakukan dengan pemberian pengertian, pembiasaan keteladanan, menciptakan suasana agamis dan harmonis, sehingga mereka bisa menjadi orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt. Telah menjadi sunatullah bahwa setiap orang yang melaksanakan pernikahan akan memimpikan keluarga sakinah. Konsep keluarga sakinah terdapat dalam Alquran surah Ar-Rum ayat 20-21. Sakinah itu artinya damai dan tentram.
Membangun Keluarga Sakinah di Kecamatan Medan Denai (Menyoroti Peran KUA)
Keluarga sakinah adalah suatu kondisi yang dirasakan suasana hati dan pikiran (jiwa) para anggota keluarga hidup dalam keadaan tenang dan tentram, seia-sekata, seiring sejalan, lunak hati/lapang dada, demokratis secara rendah hati dan penuh hormat tidak saling melunturkan wibawa, mengedepankan kebenaran dan kebersamaan bukan egosentris, saling memiliki misi dinamis membangun tanpa menyakiti bahkan merendam kegundahan/kegelisahan. Keluarga sakinah merupakan pilar pembentukan masyarakat ideal yang dapat melahirkan keturunan yang shalih dan shalihah.
Mengatasi masalah yang mempengaruhi ketidakharmonisan keluarga maka sangat dibutuhkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) salah satunya KUA Kec. Medan Denai. "Itulah tujuan dalam Kementrian Agama, setiap pernikahan itu mempunyai tujuan sakinah dalam keluarga. Dalam Kementrian Agama ada dinamakan perlombaan keluarga sakinah, dari mulai tingkat Kecamatan, Provinsi dan Nasional.
Keluarga sakinah disebut keluarga uswatun hasanah yang dimana keluarga itu damai". Ungkap Bapak Legimin dalam Wawancara di KUA Kec. Medan Denai (15/03).
KUA merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas-tugas Kementerian Agama di daerah. Ia menempat di posisi sangat trategis dalam upaya pengembangan dan pembinaan kehidupan di masyarakat khususnya pembentukan keluarga sakinah. Contohnya memberikan bimbingan kepada masyarakat tentang tujuan pernikahan atau terbentuknya keluarga yang sakinah, bimbingan tersebut diberikan kepada calon suami dan calon istri yang akan menikah. Bimbingan pra-nikah dilakukan oleh Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Adapun tujuan didirikannya BP4 adalah untuk mempertinggi mutu perkawinan guna mewujudkan keluarga sakinah menurut ajaran Islam, untuk mencapai masyarakat dan bangsa Indonesia yang maju, mandiri, bahagia, sejahtera, materil BP4 melakukan melakukan bimbingan pra-nikah dan Spiritual. Selain itu KUA melaksanakan penyuluhan-penyuluhan tentang keluarga sakinah di masyarakat agar tercapainya kemaslahatan bagi umat (masyarakat). Adanya keluarga sakinah dapat memberikan contoh kepada anak-anaknya untuk dimasa yang akan datang. Orangtua sangat berperan penting dalam mencontohkan keluarga yang sakinah.
"Sekupu (setara) itu sangat penting dalam keluarga agar tidak menimbulkan percekcokan dalam rumah tangga, kehidupan rumah tangga itu tidak cukup dengan cinta harus ada bibit, bebet dan bobotnya. Diusahakan paling tidak suami dan istri sama dalam tingkat pendidikan dan ekonomi. Lebih baiknya lagi tingkatan suami diatas istri jika dibawah istri akan timbul rasa minder di diri suami dan akan menimbulkan ketidakharmonisan dalam keluarga". Lebih lanjut penjelasan Bapak Legimin selaku bagian Kepenghuluan di KUA Kec. Medan Denai (15/03).
Berdasarkan persoalan-persoalan yang dihadapi dalam membangun keluarga sakinah di Kecamatan Medan Denai, dapat disimpulkan bahwa Kantor Urusan Agama memegang peranan yang amat penting dalam menyoroti program-program yang beriorientasi penuh terhadap keluarga sakinah. Agar tercipta rumah tangga yang sehat dan menjadi keluarga yang sakinah seperti yang diinginkan oleh banyak orang. Sesuai hadits Nabi yang mengatakan menikahlah karena kecantikannya/ketampanannya, keturunannya, hartanya dan agamanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H