Mafia itu kejahatan yang terorganisir.
Bentuk, Model, Modus, Motif Mafia sangat sempurna dan berbeda dengan penipu, pemalsu surat-surat, dan pencuri yang dalam aksinya tidak banyak melibatkan aktor.
Mafia di bidang pertanahan banyak didengar hanya soal-soal calo tanah atau calo pensertifikatan tanah, padahal ada nilai kerugian sampai 50 Trilyun.
Nilai uang yang besar dan bisa menutup kerugian BPJS se Indoneisa, bisa untuk membangun Palu, NTB, Papua, Ambon.
15 tahun yang lalu, sebelum Direktur Jenderal dijabat oleh yang sekarang, mafia tanah tidak pernah diungkap ke Publik. Semuanya sepi dan seperti dibikin sepi.
Hari ini, Dirjen Penyelesaian Perkara Mafia berhasil menyikat, menggulung, menyapu dan membongkar penjahat-penjahat pertanahan.
Apalagi kalau cuma calo-calo kelas teri yang banyak nongkrong di kantin dan di parkiran BPN, tidak lama bakal Habis bisss....!
Kenapa setelah Dirjen dijabat oleh orang yang satu ini berhasil?
Karena untuk menggulung bandit, harus oleh pejabat yang bersih dan jujur.
Yakni, tidak pernah terima uang suap, tidak mau di Pungli, sangat anti dengan Korupsi, bahkan sangat menjauhi wanita lain yang bukan istrinya. Semuanya Haram dan melanggar hukum. Sikap dan teladan yang seperti itulah yang membuat mafia tanah berhasil digulung.
Kebersihan dan kejujurannya Pak Dirjen nyata dan terbukti, dan pasti bisa dibuktikan apalagi oleh Pimpinan KPK yang baru, bahwa dari laporan LHKPN Pak Dirjen semua harta dan uangnya sudah dilaporkan dengan apa adanya.