Lihat ke Halaman Asli

AGRA JAYA

Suka Kanan daripada Kiri

BPN Berhasil Tugasnya karena Bersih Pejabatnya

Diperbarui: 2 November 2018   18:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Keberhasilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaksanakan bagi-bagi sertifikat diakui Presiden dan Masyarakat Indonesia. 

Dimulai pembagian 5 juta sertifkat di tahun 2017, dilanjut 7 juta sertifikat di tahun 2018, dan  9 juta sertfikat di tahun 2019 menjadi alat ukur keberhasilam BPN. 

Keberhasilan BPN lainnya adalah sumbangsih BPN dalam pemberantasan kejahatan korupsi di Indonesia, terutama keaktifan BPN membantu KPK dalam menyediakan data tanah-tanah dari orang-orang yang sedang diburu KPK, terutama yang berstatus Tersangka. BPN berhasil ikut mengungkap data bagaimana tanah-tanah dijadikan alat untuk pencucian uang dari koruptor-koruptor yang tertangkap KPK. 

Keberhasilan ketiga, BPN berperan aktif pada perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. BPN dengan aktif mencegah agar tanah-tanah pertanian pangan tidak terus menerus berubah fungsi. Jika tanah-tanah sawah tidak dijaga BPN dampaknya Indonesia akan impor beras terus dan ketahanan pangan rakyat terganggu, memicu ketidak stabilan politik nasional.  Data BPN menunjukan ada 130.000 hektar alih fungsi sawah di setiap tahunnya.  

Keberhasilan keempat dan paling monumental adalah keberhasilan BPN yang sukses membagi tanah-tanah untuk masyarakat.  Data menunjukan sudah ada 270.237 hektar tanah yang dibagikan kepada masyarakat atau 67 persen dari sekitar 400.000 hektar tanah telantar yang tidak dimanfaatkan. Dan ke depan ditegaskan akan ada  4,5 juta hektar tanah yang akan dibagi-bagikan untuk masyarakat Indonesia.

Menunjukan keberhasilan-keberhasilan BPN untuk negeri ini tidak akan habis dibahas dengan artikel sempit ini, terlalu banyak keberhasilan BPN yang masih bisa dibahas dan dibanggakan. 

Yang paling penting dari semua kesuksesan itu adalah adanya komitmen BPN untuk melakukan perburuan mafia tanah.

Niat dan Komitmen anti mafia adalah niatan mulia dan aksi perang suci demi menjaga Indonesia bebas dari kejahatan perizinan, bebas percaloan,  bebas pemerasan, bebas suap-menyuap, bekas permakelaran kasus, dan bebas uang haram.

Tidak hanya berhenti di niat dan komitment, BPN menggandeng institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membantu memberantas Mafia Tanah di seluruh pelosok tanah air. 

Kelakuan mafia tanah yang hendak diberantas tentu tidak hanya soal penipuan surat-surat, tetapi diharapkan juga pada penyuapan; pemerasan; percaloan; penggelapan; pencucian uang; pokoknya semua kejahatan yang terkait langsung atau tidak langsung dengan tanah, pertanahan, tata ruang, dan keagrariaan. 

Ulah mereka ini mengganggu kepastian hukum, memngkoyak ketertiban hukum, merugikan negara, dan merugikan masyarakat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline