Lihat ke Halaman Asli

Agustin Prasetyowati

Mahasiswa Akuntansi Universitas Diponegoro

Mengupas Maraknya Pinjaman Online Ilegal yang Meresahkan Masyarakat, Mahasiswi KKN Undip Melakukan Sosialisasi "Waspada Pinjaman Online Ilegal"

Diperbarui: 12 Februari 2024   17:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pakis, Kab. Magelang (20/01/2024) - Menyikapi maraknya pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat, Mahasiswa KKN Undip menggelar sosialisasi untuk Karang Taruna Dusun Sembungan dengan judul menarik, "Waspada Pinjaman Online Ilegal." Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja monodisiplin dalam rangka Kuliah Kerja Nyata yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2024, bertempat di Rumah Ketua Karang Taruna Dusun Sembungan. 

Acara ini dihadiri oleh anggota Karang Taruna Dusun Sembungan, yang melibatkan pemuda dan pemudi setempat. Program ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait pinjaman online dan mencegah para generasi muda dari risiko terjebak dalam pinjaman online illegal.

Melalui program ini, peserta diharapkan dapat memahami konsep dasar pinjaman online dan bagaimana cara kerjanya, perbedaan antara pinjaman online legal dan illegal, mendapatkan pengetahuan tentang ciri-ciri dan risiko yang melekat pada pinjaman online illegal, mengetahui langkah-langkah praktis untuk memeriksa keabsahan dan legalitas suatu layanan pinjaman online, serta mengetahui panduan mengenai tindakan yang perlu diambil apabila sudah terjebak dalam pinjaman online illegal. 

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan cerdas dalam mengelola keuangan secara online.

Dok. Pribadi

Kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya preventif, tetapi juga sebagai bentuk edukasi yang dapat memberdayakan masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak. Antusiasme dan partisipasi aktif peserta menjadi indikator keberhasilan program ini.  Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami materi yang disampaikan. Diharapkan, sosialisasi ini dapat menjadi tonggak awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan waspada terhadap pinjaman online ilegal di Dusun Sembungan.

Penulis: Agustin Prasetyowati – Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis

DPL: Heri Sugito, S.Si., M.Sc., F.Med.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline