Ketika kita berbicara masalah pendidikan maka tidak akan ada habis-habisnya masalah yang bermunculan, salah satunya adalah proses pembelajaran yang ideal bagi peserta didik kita. Proses pembelajaran yang ideal tersebut tidak hanya memfasilitasi peserta didik kita untuk dapat memamhami kompetensi yang dipelajari, namun yang lebih penting adalah bagaimana karakter yang baik dapat terbentuk.
Seperti yang tersurat pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masayrakat, bangsa dan negara. Tersirat bahwa anak didik kita harus mampu mengembangkan dirinya secara mandiri dalam rangka memperoleh dan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya, bukan dengan cara "disuapi" oleh gurunya.
Disisi lain bahwa perkembangan teknologi informasi menjadi suatu tantangan juga. Teknologi infromasi yang berkembang pesat dapat dimanfaat sebagai media untuk proses pembelajaran di dalam maupun di luar kelas. Keuntungan ini tentunya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk dapat mengembangkan kompetensi dan potensi anak didik kita. Banyak platform pendidikan yang menawarkan berbagai kemudahan dan kepraktisan dalam menyampaikan materi pembelajaran atau penilaian. Namun perlu diingat bahwa platform yang bergerak di bidang e-learning ini tentunya hanya mengoptimalkan konten pembelajaran bukan dalam hal penguatan karakter anak didik kita.
Tidak hanya beban kewajiban mengajar yang harus diemban oleh guru, tetapi juga beban kerja tambahan yang harus diselesaikan. Terkadang bebang kerja tambahan ini yang banyak menyita waktu dan energi guru sehingga waktu mengajar tatap muka mereka untuk di kelas semakin sedikit bahkan cenderung habis, tidak sesuai dengan perencanaan program tahunan maupun program semester. Dengan demikian, sejauhmanakah peran guru dan strategi pembelajaran yang baik terkait dengan ini?
Requesting Classroom
Kelas ini dimaksud untuk mengakomodasi peserta didik dan guru dalam melaksanakan pembelajaran secara efektif. Hakikat dari pembelajaran efektif adalah proses belajar mengajar yang bukan saja terfokus kepada hasil yang dicapai peserta didik, namun mampu memberikan pemahaman yang baik, kecerdasan, ketekunan, kesempatan dan mutu serta dapat memberikan perubahan perilaku dan mengaplikasikannya dalam kehidupan mereka. Disamping itu juga, pembelajaran efektif juga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melatih dan menanamkan sikap demokratis dan mengembangkan kreatifitas.
Untuk iturequesting classroomini mempunyai mekanisme untuk dapat mengefektifkan pembelajaran dengan peserta didik hanya akan bertemu dengan guru jikalau mempunyai kesulitan memahami suatu topik tertentu. Namun, bukan berarti bahwa selain sesi tatap muka dengan guru yang diminta itu, peserta didik tidak belajar. Peserta didik tetap belajar dengan menggunakan fasilitas e-learning.
Fasilitas e-learningini dipakai dalam rangka untuk dapat memanfaatkan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi di jaman sekarang serta agar aktivitas selama jadwal pembelajaran terarah dengan positif. Ini dapat mengakomodasi guru yang mempunyai aktivitas banyak selain kewajibannya mengajar. Dan juga kepada siswa waktu lebih mereka tersebut dapat digunakan untuk pengembangan diri dan karakter. Melalui kelas ini, peserta didik dilatih untuk mengembangkan sikap tanggungjawab belajar dalam pencapaian kompetensi masing-masing mata pelajaran. Disamping itu, kemandirian belajar ini sangat diperlukan oleh peserta didik dalam rangka menyongsong pembelajaran di abad 21, dimana integritas dan kemandirian menjadi tujuannya.
Kesiapan
Tentunya sebagai hal baru dalam belajar mengajar, diperlukan suatu kesiapan baik oleh guru maupun oleh peserta didik. Guru dalam hal ini, tetap melaksanakan persiapan seperti merancang pembelajaran melalui program tahunan dan semester, penyiapan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, bahan ajar, dan tentunya kompetensi dalam e-learningberupa penggunaan platform pembelajaran. Pengisian konten pembelajaran pada e-learningmenjadi suatu keharusan dalam memfasilitasi peserta didik ketika mereka tidak dibutuhkan di kelas. Persiapan dan kesiapan ini harus dimatangkan sehingga kegiatan requesting classroomini tidak dijadikan kegiatan melegalkan bahwa guru itu malas untuk mengajar dan tidak menyiapkan perangkat pembelajaran, sehingga diperlukan komitmen yang bertanggunjawab dalam kegiatan ini. Begitu pula dengan peserta didik, jangan sampai bahwa kegiatan ini dijadikan untuk menggunakan waktu pembelajaran dengan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat dan tidak ada hubungannya dengan pembelajaran terutama dalam penguatan karakter mereka. Peserta didik juga harus aktif di dalam mencari sumber belajar terutama dalam menyelesaikan bentuk tagihan dalam e-learningyang sudah diisi oleh guru. Dengan demikian akan terjadi kolaborasi yang sangat menguntungkan dalam implementasi kegiatan ini terutama efektifitas pembelajaran memahami materi ajar. Efektifitas pembelajaran ini dapat dilihat dari pencapaian kompetensi yang diperoleh peserta didik, baik dalam menyelesaikan tagihan dalame-learningdan hasil penilaian harian yang dilakukan oleh guru. Namun sekali lagi, sangat diperlukan komitmen yang luar biasa oleh guru dan peserta didik untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran ini,requesting classroom.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H