Lihat ke Halaman Asli

Agustan Ogut

A Father, Teacher, Reader, Writer

Sosialisasi Pelaksanaan PPDB Tingkat SD/SMP Sederajat Kota Palopo Tahun 2024

Diperbarui: 31 Mei 2024   21:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokpri, peserta sosialisasi PPDB

Setiap satuan pendidikan pada tingkat SD dan SMP sederajat tidak lama lagi akan mengadakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2024/2025.

Sebelum malaksanakan PPDB di tingkat Kabupaten/Kota, panitia PPDB sebaiknya terlebih dahulu melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan PPDB kepada seluruh kepala satuan pendidikan pada jenjang masing-masing.

Seperti yang kami ikuti hari ini Jumat, 31 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WITA, panitia PPDB Dinas pendidikan Kota Palopo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi melalui zoom meeting.

Kegiatan daring ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis, S.STP. Pada sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tidak dibenarkan ada pungutan pada pelaksanaan PPDB setiap tahunnya, termasuk tahun 2024 ini.

Setelah sesi pembukaan, peserta kegiatan mendengarkan pemaparan materi Sosialisasi PPDB yang disampaikan oleh Kabid Pembinaan PTK SMP yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana. Pak Kabid, Furqan Jufri, S.Si banyak menyampaikan teknis penerimaan peserta didik baru.

Pak Kabid memaparkan banyak hal termasuk jalur pendaftaran, jumlah quota masing-masing sekolah, jadwal pelaksanaan PPDB, dan teknis-teknis lainnya.

Jalur pendaftaran PPDB seperti yang disampaikan beliau, calon peserta didik baru dapat memilih jalur zonasi, afirmasi, perpindahan domisili orang tua, dan jalur prestasi.

Jalur zonasi untuk wilayah kota palopo tidak lagi menggunakan surat keterangan domisi dari kelurahan setempat. Jalur afirmasi juga rencana akan mengalami perubahan quota sesuai dengan saran dari peserta meeting. Demikian juga, Jalur perpindahan orang tua hanya akan mengakomodir calon pendaftar yang orang tuanya kebetulan mengalami bencana sosial.

Selanjutnya, jalur prestasi akan menerima calon yang memiliki prestasi akademik dan non akademik. Prestasi akademik termasuk perolehan nilai rapor calon peserta didik. Non akademik di antaranya kegiatan lomba olah raga dan seni, serta lainnya yang pernah dijuarai oleh calon peserta.

Di dalam meeting ini, juga dibahas jumlah qouta masing-masing sekolah. Ada hal yang berbeda dari tahun sebelumnya. Peserta rapat mengusulkan quota per rombel untuk tingkat SMP sederajat sebanyak 30 (tiga puluh) orang peserta didik dari tahun sebelumnya ditetapkan 32 (tiga puluh dua) orang per rombel.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline