PT. Freeport Indonesia, perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi di Papua mulai menunjukan belang keserakahannya. Setelah lebih setengah abad mereka mengeruk kekayaan alam Papua dengan Kontrak Karya (KK) yang tidak adil, karena sangat menguntungkan mereka, Freeport McMoran, selaku perusahaan induk tetap menolak Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diajukan Pemerintah Indonesia. Mereka tetap berkinginan untuk memperpanjang Kontrak Karya (KK) yang akan berakhir pada tahun 2021 nanti.
Freeport ngotot menolak IUPK, karena harus melepas 51 persen sahamnya. Selain itu, diterapkan pajak prevailing atau fluktuatif sesuai ketentuan yang berlaku dalam perundang-undangan, yang mana bisa berubah bila terjadi pergantian pemerintahan. Sementara Freeport, hanya ingin melepas 30 persen saham dan aturan pajak tetap (nailed down) seperti diatur dalam Kontrak Karya sebelumnya.
Intinya, penolakan IUPK ini adalah karena tidak adanya kepastian fiskal dan juga hukum, seperti yang tercantum pada KK. Menurut Freeport, kepastian fiskal menjadi penting dalam melakukan investasi jangka panjang dan dalam jumlah besar. Sementara itu, Freeport tidak keberatan untuk membangun smelter yang harus sudah jadi dalam jangka lima tahun, meski itu sudah tercantum dalam Kontrak Karya sebelumnya, yang gagal mereka penuhi.
Freeport McMoran Mengancam
Mungkin, merasa pemerintah Indonesia tidak akan menuruti keinginannya, maka bos Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson menebar ancaman dengan membawa-bawa pemerintah Amerika.
"Freeport McMoran adalah salah satu perusahaan yang mempekerjakan orang paling banyak di selatan AS," ujar Adkerson di Jakarta, Senin (20/2/2017).
"Jadi apa pun yang terjadi di sini (Indonesia) akan menjadi perhatian Pemerintah AS. Seperti juga Freeport Indonesia, pemerintah mereka juga melihat Freeport sebagai partner yang dinamis," tutur Adkerson.(sumber: kompas.com)
Freeport McMoran, 90% pemegang sahamnya adalah perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat, dimana Carl Icahn yang adalah penasihat khusus Presiden Trump adalah pemegang saham terbesarnya. Jelas, dengan menyampaikan hal ini di depan publik di Jakarta, Richard Adkerson memberi pesan khusus kepada pemerintahan Jokowi, bahwa masalah Freeport tidak semata-mata masalah perusahaan, namun juga menjadi masalah pemerintahan Amerika Serikat.
Freeport McMoran Yang Merugi
Kalau kita flashback sebentar dan melihat laporan keuangan perusahaan induk mereka, maka akan terlihat bahwa Freeport-McMoRan (FCX), induk usaha dari PT Freeport Indonesia (PTFI) mencatatkan kerugian sebesar US$ 12,236 miliar di sepanjang tahun 2015. Kerugian ini membengkak 835% dari kerugian tahun 2014 sebesar US$ 1,308 miliar (sumber).
Sementara hingga kwartal III-2016 mencatatkan rugi bersih sebesar USD 4,22 miliar atau Rp 55 triliun. Kerugian tersebut menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD 7,99 miliar. (sumber).