Lihat ke Halaman Asli

agus sutiadi

Pemerhati Kebijakan Publik, Praktisi Good Governance

Menjadi ASN yang Berbahagia

Diperbarui: 25 Maret 2023   16:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Undang-undang menyebutkan bahwa tujuan  pembentukan ASN adalah dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. Merujuk pada tujuan tersebut ASN memiliki kewajiban untuk, 1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk,  2. memajukan kesejahteraan umum, 3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan  4 ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Untuk melaksanakan tugasnya, Negara kemudian memberikan kompensasi atas pelayanan yang diberikan berupa gaji dan tunjangan, yang menjadi pendapatan ASN. Tujuan pemberian pendapatan adalah untuk menyejahterakan dan membahagiakan ASN, agar dapat menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat.

Berdasarkan kajian, rata-rata pendapatan ASN jauh lebih tinggi dibanding rata-rata pendapatan masyarakat.  Pada beberapa daerah perbedaan tersebut dapat mencapai 4 sampai 7 kali lipat. JIka pedapatan (uang) adalah sumber kebahagiaan maka  PNS adalah komunitas yang paling sejahtera.

Sebagaimana tulisan terdahulu, https://www.kompasiana.com/agussutiadi/ 62fb3f2aa1aeea 2be9756494/kesejahteraan-semu-asn?page=3&page_images=1, diketahui bahwa kesejahteraan atau kebahagiaan yang dirasakan oleh mayoritas ASN adalah semu.  Meskipun pendapatannya tinggi, namun usia harapan hidup cukup menghawatirkan.  Pada Periode 2017 -- 2021   jumlah PNS yang Meninggal Dunia berjumlah 89.328 orang dengan trend yang terus meningkat. Data juga memperlihatkan lebih dari 90% PNS memiliki utang. Sebagian diantaranya utang  tidak dikelola dengan baik sehingga mengganggu kehidupan ASN dan tentusaja kinerja.  Pertanyaanya bagaimana mungkin ASN yang tidak bahagia dapat membahagiakan masyarakat.

Pendekatan untuk membahagian ASN dengan menaikan pendapatan bukan pilihan yang tepat.  Kepungan semangat hedonis melalui medsos, yang mendewakan materi sebagai sumber kebahagian,  mendorong ASN untuk menaikan plafon pinjaman.   Jabatan dan kekuasaan dianggap sebagai sumber kebahagiaan, sehingga banyak ASN yang mengejarnya dengan berbagai cara.  Sebahagian lainnya bahkan menjadikan mahluk sebagai Tuhan.

Sejarah telah memperlihatkan pendekatan hedonis dalam meraih kebahagiaan hanya akan berakhir pada penderitaan. Kebahagiaan bukan hanya materi, tetapi juga melibatkan perasaan.  Memang ada pendapat bahwa ASN telah menggadaikan kedaualatannya kepada semua peraturan perundangan yang berlaku. Seolah ada pembenaran, bahwa ASN memang didisain untuk menderita. Lalu bagaimana ASN bisa keluar dari penderitaan?

Dalam khazanah ketimuran, disebutkan bahwa jabatan itu adalah penderitaan.  Namun bagi orang-orang yang ikhlas penderitaan itu dapat berubah menjadi karunia dan keberkahan. Menjadi abdi masyarakat berarti memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat.  Menyelesaikan kesulitan saudaramu lebih disukai daripada i'tikaf di masjid Nabawi sebulan penuh begitu dawuh Baginda RAsullullah. Itu artinya ASN punya peluang untuk memperoleh kebahagiaan yang besar.

Paluang ASN untuk berbahagia sangat terbuka lebar. Adapun yang dapat membuat ASN bahagia adalah individu ASN itu sendiri.Bukan pangkat, jabatan atau orang lain. Untuk menjadi bahagia, Pertama,  ASN harus kembali pada nilai-nilai ketuhanan yang murni. Ada suatu realitas tak kasat mata yang jauh lebih besar dari usaha diri  sendiri. Kehidupan diatur oleh hukum spiritual, bukan hanya tingkah laku atau tekad. Kejar kesempurnaan dalam memenuhi janji,  sebatas kemampuan yang dimiliki. Akan tetapi pada saat yang sama harus bersabar dan bersyukur atas apa saja yang telah diraih, rela terhadap apa saja yang sudah diberikan.

ASN harus mengubah anggapan bahwa jabatan, posisi, atau lokasi bekerja tertentu, dapat membuat bahagia.  Menebarkan kebaikan dan memperhatikan dampak positif  bagi masyarakat adalah rasa syukur yang akan membuat hati tenang dan damai.  Hindari MemperTuhankan mahluk, dalam mengejar jabatan, karena  hanya akan memperdalam rasa kecewa. Mintalah pada Tuhan yang sesungguhnya karena Dia akan memberi yang terbaik.

ASN harus bekerja dengan sepenuh hati. Tujuan bekerja harus jelas untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan diri sendiri. Dasar pengambilan keputusannya benar, langkah pengerjaannya terencana, dan tersedia mekanisme evaluasi. Pelayanan harus terus diperbaiki. Evaluasi terus dilakukan hingga sampai pada pelayanan yang terbaik,  Kesalahan administrative tanpa niat buruk dapat diperbaiki.   Berkerja dengan baik akan menjaga martabat ASN, saat mendapat upah yang layak.   

Pengetahuan ASN harus terus meningkat yang bertujuan untuk memperbaiki pengambilan keputusan. PNS harus menghindari penambah pendidikan hanya untuk memperoleh ijazah untuk kenaikan pangkat yang berujung pada peningkatan pendapatan.  Model pendidikan untuk meningkatkan pendapatan  hanya akan mendorong ASN pada penderitaan. Melalui pendidikan dan pengetahuan K akan mempercepat tercapainya kemakmuran sekaligus mencegah dari godaan bagi ASN.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline