Setiap menjelang puasa, ada beban berat yang harus ditanggung oleh umat Islam Indonesia. Bukan menahan lapar dan haus, atau inflasi yang kian melonjak, namun lebih mendasar dari itu, yaitu kepastian kapan puasa itu dimulai? Jelas, bahwa puasa bulan Ramadhan. Masalahnya kapan Ramadhan itu dimulai.
Penentuan bulan (month) baru dalam Islam sebenarnya sudah sangat jelas. Yaitu apabila bulan (moon) sabit telah "terlihat" di ufuk barat. Meskipun sudah sangat jelas, bukan berarti mudah.
Para ahli kemudian memperdebatkan kriteria "terlihat". Perdebatan ini melahirkan ukuran-ukuran baru mengenai kata "terlihat". Dengan ukuran "terlihat" yang berbeda, dapat dipahami jika terjadi perbedaan dalam menentukan waktu mulai berpuasa maupun lebaran.
Pemerintah memiliki otoritas menetapkan penanggalan seperti lebaran. Faktanya, selama lebih dari 20 tahun terakhir, Pemerintah menetapkan lebaran, selalu sama dengan kalender, dengan jumlah hari puasa 30 hari. Padahal, sejatinya puasa itu 29 hari, dan digenapkan 30 hari apabila bulan (moon) belum terlihat.
Berdasar fakta ini, ada anggapan seolah-olah Pemerintah hanya menjadi "pembenar" saja atas ketetapan yang sudah dicetak dalam kalender. Jadi, yang menetapkan awal puasa maupun Lebaran adalah percetakan kalender, lalu Pemerintah menjustifikasinya. Alasan Pemerintah sebenarnya juga masuk akal, sebab lebaran berbeda dengan kalender akan banyak mudhorotnya seperti kekacauan dalam acara kenegaraan.
Di saat sebagian masyarakat bingung karena perbedaan ini, sebagian lainnya menganggap perbedaan ini sebagai rahmat. Ada keberkahan yang patut disyukuri. Sejauh ini, perbedaan tidak menyebabkan perpecahan. Masyarakat terlatih untuk menghargai perbedaan, dan didorong untuk mempelajari ilmu serta teori pengambilan keputusan.
Berkah lainnya, bagi pengguna lebaran H-1 akan mendapati lalulintas yang lengang saat mudik di hari H. Bagi pasangan suami istri yang keluarga besarnya berlebaran di waktu berbeda, dapat bersilaturahmi pada hari lebaran pertama di hari yang berbeda. Bagi para khotib juga terbuka lebar kesempatan untuk mendapat salam templek dua kali.
Ini adalah keberkahan bagi negeri ini, yang tidak didapatkan di negeri lain. Untuk itu, dari pada berdebat tentang masalah ukuran yang tak kan pernah berakhir, sebaiknya kita mengambil rahmatnya saja. Caranya, Pemerintah menetapkan keputusan lebaran (H) dan secara resmi mempersilahkan jika ada fihak yang akan lebaran terlebih dahulu (H-1).
Jadi kedua lebaran itu benar. Semacam lebaran ganjil genap. Niatnya adalah untuk menhilangkan mudhorot. Biarkan masyarakat dengan segala pengetahuan yang dimiliki memilih lebaran masing masing.
Dunia ini ada yang mengatur tak perlu repot turut mengaturnya, Begitu pula dengan perbedaan yang sama-sama benar. Sikapi dengan santai dan gembira. Tidak perlu ada ketegangan dan kekhawatiran, sehingga semua muslim Indonesia bisa menjadi wali yang tidak ada kekhawatiran dan tidak pernah bersedih hati.