Kabar miris datang dari dunia pendidikan. Jika seharusnya awal tahun ajaran baru disambut dengan suka cita, tidak dengan 107 guru honorer di wilayah Jakarta. Mereka justru menerima surat penghentian dari sekolah di mana mereka mengabdi.
Langkah sekolah menindaklanjuti edaran Disdik DKI Jakarta mengenai cleansing guru-guru honorer di wilayah Jakarta. Dalam edarannya, Disdik DKI Jakarta memerintahkan sekolah untuk menghentikan para guru honorer tersebut.
Ihwal pemberhentian ini tidak lain karena kedatanga para guru PPPK di sekolah tersebut. Mata Pelajaran yang semula diampu guru-guru honorer tersebut, kini menjadi kewenangan para guru PPPK.
Dilema bagi Pihak Sekolah
Langkah yang ditempuh pihak sekolah ini tak urung menimbulkan berbagai reaksi di Masyarakat. Sebagian besar menyayangkan langkah yang diambil pihak sekolah.
Hal pertama yang disayangkan adalah para guru honorer tersebut berpotensi kehilangan nafkah mereka. Sedang kedua, para guru honorer tersebut terancam tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena mereka tidak lagi mempunyai sekolah pangkalan.
Namun jika boleh jujur, sekolah pun dalam posisi sulit. Langkah mereka merekrut para guru honorer semata-mata karena kekurangan guru. Banyaknya guru yang pensiun membuat sebagian guru mendapat beban kerja yang berlebih.
Solusi yang diambil kemudian adalah merekrut guru-guru honorer tersebut. Ibarat berjodoh, sekolah mampu mengatasi masalah guru, para guru tersebut mendapat nafkah meskipun tidak seberapa.
Pihak Disdik telah Jauh-jauh Hari Mengingatkan
Terkait dengan banyaknya guru honorer yang harus diberhentikan, pihak Disdik DKI Jakarta memberikan tanggapan. Mereka sejak 2017 telah memberikan edaran bahwa sekolah tidak bisa sembarangan mengangkat tenaga guru honorer.