Sistem pemerintahan Islam adalah sebuah sistem yang lain sama sekali
dengan sistem-sistem pemerintahan yang ada di dunia. Baik dari aspek asas yang
menjadi landasan berdirinya, pemikiran, pemahaman, standar serta hukum-hukum
yang dipergunakan untuk melayani kepentingan umat, maupun dari aspek
undang-undang dasar serta undang-undang yang diberlakukannya, ataupun dari
aspek bentuk yang menggambarkan wujud negara tadi, maupun hal-hal yang
menjadikannya beda sama sekali dari seluruh bentuk pemerintahan yang ada di
dunia.
A. Pemerintahan Islam Bukan Monarchi
Sistem pemerintahan Islam tidak berbentuk monarchi. Bahkan, Islam
tidak mengakui sistem monarchi, maupun yang sejenis dengan sistem monarchi.