Lihat ke Halaman Asli

agusprasetyo

mahasiswa pascasarjana unma banten

Diskresi dalam Penegakan Hukum

Diperbarui: 19 Januari 2025   23:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

DISKRESI DALAM PENEGAKAN HUKUM 

 

Agus Prasetyo, SH.

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Mathla’ul Anwar Banten

email: agoespras3tyo@gmail.com

 

ABSTRAK

Diskresi menjadi sangat penting dalam sistem hukum yang kompleks, di mana tidak semua situasi dapat diatur dengan jelas dalam undang-undang. Misalnya, dalam kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hukum yang bersifat ringan, seorang polisi mungkin memiliki kebijaksanaan untuk memberikan peringatan daripada melakukan penangkapan. Hal ini menunjukkan bahwa diskresi memungkinkan penegak hukum untuk bertindak secara lebih fleksibel dan responsif terhadap konteks yang ada.

Pentingnya diskresi dalam penegakan hukum tidak dapat diabaikan, terutama dalam konteks sistem hukum yang berorientasi pada keadilan. Diskresi memungkinkan penegak hukum untuk mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan dan keadilan sosial dalam setiap keputusan yang diambil. Dalam banyak kasus, penerapan hukum yang kaku tanpa mempertimbangkan konteks dapat menghasilkan ketidakadilan. Misalnya, dalam kasus di mana pelanggaran hukum dilakukan oleh individu yang berada dalam keadaan tertekan atau terpaksa, penggunaan diskresi dapat membantu menghindari sanksi yang tidak proporsional.

Kata Kunci:   Unma, Banten, Pascasarjana, Dr. Ibnu Mazjah, S.H.M.H., Metode Penelitian Ilmu Hukum, Diskresi

ABSTRACT

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline