Lihat ke Halaman Asli

Agus Netral

Kemajuan berasal dari ide dan gagasan

Perlunya Memfasilitasi Penyuluh KB dalam Pelaksanaan Penyuluhan Kelompok

Diperbarui: 21 Oktober 2020   08:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Penyuluhan Keluarga Berencana | Property of Tribunnews.com

Penyuluh KB adalah PNS yang memenuhi kualifikasi dan standar kompetensi serta diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (Permenpan No 21 tahun 2018).

Dari definisi itu maka terlihat salah satu tugas utama dari Penyuluh KB adalah melakukan penyuluhan yaitu dalam bentuk komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada keluarga dan masyarakat.

Tujuannya adalah untuk membantu keluarga agar dapat memahami dan berperilaku sehingga terwujud keluarga kecil bahagia dan sejahtera.

Indikator dari keberhasilan seorang Penyuluh KB dalam pelaksanaan penyuluhan dan tugas-tugas lainnya di lini lapangan diantaranya adalah tercapainya target-target sasaran program strategis yang ditetapkan secara nasional oleh BKKBN Pusat yaitu:

(1). Menurunnya angka kelahiran total (TFR); (2). Meningkatnya prevalensi kontrasepsi modern (mCPR); (3). Menurunnya kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet need); (4) Meningkatnya peserta KB aktif yang menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP); (5) Menurunnya tingkat putus pakai kontrasepsi. Kemudian juga puluhan target Sasaran Program.

Dan mengakhiri RPJMN 2015-2019, ternyata pada tahun 2019 sebagaimana yang dipaparkan pada Laporan Kinerja (Lakip) BKKBN tahun 2019, selain adanya beberapa target program yang tercapai dan terlampaui, ada juga sejumlah target rencana strategis BKKBN yang belum tercapai.

Adapun target dan pencapaian sasaran dari Laporan Kinerja (Lakip) BKKBN tahun 2019 yang tidak tercapai yang dimaksudkan itu adalah;

1. Angka Kelahiran Total (TFR)

TFR ditargetkan untuk tahun 2019 yang merupakan tahun terakhir dari RPJMN 2015-2019 adalah sebesar 2,28. Ternyata angka TFR ini menurut hasil dari Survei Kinerja Dan Akuntabilitas Program KKBPK (SKAP) tahun 2019 yang bisa dicapai adalah 2,45. Terjadi kenaikan dibanding angka TFR tahun 2018. Bahkan, angka TFR itu justru lebih tinggi juga dari hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017 yang memperlihatkan TFR rata-rata nasional mencapai 2,40.

2. Persentase pemakaian kontrasepsi modern (modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR)

Prevalensi pemakaian alat kontrasepsi modern akan berpengaruh pada besaran angka TFR. Dan angka  mCPR ini pada 2019 ternyata pencapaiannya dibawah target dimana yang bisa direalisasikan hanya sebesar 54,97% dari target RPJM sebesar 66%. Dan selama 5 tahun 2015-2019 target mCPR belum pernah bisa dicapai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline