Lihat ke Halaman Asli

Plus Minus Libur Sekolah Bulan Ramadhan

Diperbarui: 18 Januari 2025   09:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Penulis, Agus Mukhtar berbincang  dengan Sekjen Kemendikdasmen, Mentri Prof.Mukti dan Dirjen GTK ,Prof. Nunuk. Dokpri.

Ketua Umum Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (Fgsni) Agus Mukhtar bersuara terkait wacana libur berKBM bagi siswa pada bulan Ramadhan atau Puasa Ramadhan.

Bagi Fgsni, ada beberapa sisi penilaian dari kebijakan ini,Baik ditinjau dari efektifitas bagi siswa diidk maupun bagi guru.

Tentu  tidak hanya faktor Siswa dan Guru dalam penilaian pelaksanaanya Keputusan libur sekolah saat bulan puasa Ramadan 2025 ini, namun juga persoalan lainya dalam lingkungan sekolah.

Contoh kantin sekolah, dan aktifitas ektra kurikuler yang ada.

Keputusan libur pada bukan puasa ini sudah disepakati oleh berbagai pihak.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Rabu (15/1/2025) walaupun Pengumuman libur sekolah saat Ramadan 2025 tersebut kini ini masih menunggu Surat Edaran (SE) bersama.

"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," kata Mendikdasmen usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta.
Melansir laporan jurnalis Kompas TV Thifal Solesa, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut, terkait hal itu, pihaknya masih menunggu kedatangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Tanah Suci.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat yang ada. Sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci, dan ini mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutur Abdul Mu'ti.
Ia menegaskan, sudah ada kesepakatan antara ketiga kementerian mengenai libur sekolah saat Ramadan dan saat ini publik hanya tinggal menunggu pengumuman resmi.

Sebuah keputisan kementrian tentu ada pro dan kontra, namun semua keputusan tentu bermuaran pada kebaikan dan oeningkatan mutu pendisikan. Semoga saja tujuan program ini dapat terealisasi sesuai tujuanya, diluar efek negatif yg berdampak bagi siswa disik di sekolahan.

Penulis, Praktisi Pendidikan, Ketum Fgsni,,Blogger Kompasiana 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline