Lihat ke Halaman Asli

Siapkan Syarat PPG 2025 dari Sekarang

Diperbarui: 2 Januari 2025   13:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Bersama Dr.Filep dan  Pengurus Fgsni di Ruang Komite III DPD RI. Dokpri.

Alhamdulillah, perjuangan Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) mulai per 3 Januari 2024 di Kantor GTK Kemenag RI di Jakarta, sampaai 16 Desember 2024,dengan 20 agenda Fgsni nya telah  membuahkan hasil.

Fgsni tidak hanya menggarap percepatan PPG guru  di Kemenag GTK saja, namun merambah di Dirjen GTK Kemendikdasmen RI juga pada tgl 25-29 Nopember 2024 bersmama Mentri Prof.Mukti dan Dirjen GTK Prof Nunuk diJakarta dan tanggal 11-13 Desember 2024 di Surabaya.

Ketum Fgsni Ngopi bareng  bersama Prof.Nunuk, Dirjen GTK kemendikdasmen RI. Dokpri.

Ketua Umum Fgsni, Agus Mukhtar memastikan setiap poin regulasi akan di tindak lanjuti sebagai upaya keterpihakan Fgsni  pada guru swasta, baik di Kemenag maupun Diknas.

Berikut persyaratan yang mesti disiapkan bagi guru yg akanPPG pada Tahun 2025.
Pastikan memenuhi syarat pendaftaran (usia, pendidikan, IPK, kesehatan).
Siapkan dokumen: Ijazah, Transkrip Nilai, KTP, Surat Keterangan Sehat.
Buat akun di situs resmi PPG Prajabatan.
Persiapan Materi

Pelajari kurikulum dan silabus PPG Prajabatan.
Mengerti konsep pembelajaran yang efektif.
Kuasai materi akademik sesuai bidang studi.
Pelajari soal-soal tes substantif dan wawancara.

Persiapan Mental dan Fisik

Tingkatkan motivasi dan komitmen menjadi guru profesional.
Latih kemampuan komunikasi dan presentasi.
Jaga kesehatan fisik dan mental.
Buat rencana belajar dan target.
Persiapan Teknis

Pastikan perangkat komputer/laptop dan koneksi internet stabil.
Unduh aplikasi tes online (jika diperlukan).
Siapkan ruang belajar yang nyaman.
Tips

Mulai belajar sejak awal.
Buat jadwal belajar terstruktur.
Latih soal-soal tes secara teratur.
Jaga kesehatan dan istirahat yang cukup.
Berikut beberapa trik untuk tes substantif dan wawancara PPG Prajabatan:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline